PPATK: Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Belum Tentu 100 Persen Bodong

PPATK tengah mencari nama korporasi atau rekening yang dimaksud untuk menyumbangkan dana Rp 2 triliun milik Akidi Tio.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Agu 2021, 20:15 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 20:15 WIB
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kisruh sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum tentu sepenuhnya bodong. Sebab, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini.

"Tentu kita belum menyimpulkan ini 100 persen adalah bodong, karena kita masih menunggu beberapa hal. Misalnya ada statemen bahwa yang bersangkutan memiliki rekening, memiliki uang di Singapura dan akan ditransfer ke Indonesia," ujarnya dalam siaran video YouTube PPATK, Rabu (4/8/2021).

PPATK disebutnya akan berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan Singapura untuk mengklarifikasi masalah sumbangan keluarga Akidi Tio ini. Namun, itu baru dapat dilakukan setelah PPATK memperoleh klarifikasi yang memadai seputar informasi rekening milik Akidi Tio yang tersimpan di bank Singapura.

"Karena dalam perputaran di intelijen itu tidak boleh kita kayak menebar jala, kita tidak tahu siapa tapi kita tanya itu," tegas Dian.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cari Nama Perusahaan

Anak Bungsu Keluarga Akidi Tio Diduga Tersangka atas Sumbangan Rp 2 Triliun yang Ternyata Bermasalah
Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio tak kunjung cair dan diduga penipuan (Dok: Humas Polda/Nefri Inge)

Dalam proses penyelidikan ini, Dian sangat berharap bantuan dari pihak-pihak terkait agar kisruh sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio tidak sampai menimbulkan semakin banyak spekulasi di masyarakat.

"Sebaiknya segera memberikan informasi kepada PPATK, baik nama orang atau korporasi yang dimaksud oleh penyumbang itu. Sehingga akan clear nanti, PPATK akan lakukan klarifikasi apakah itu benar bank itu di suatu negara tertentu," imbuhnya.

Saat ini, kata Dian, PPATK tengah mencari nama korporasi atau rekening yang dimaksud untuk menyumbangkan dana Rp 2 triliun milik Akidi Tio. Namun, tindakan itu masih perlu kerjasama formal dengan lembaga intelijen keuangan Singapura.

"Walaupun secara informal sudah dilakukan, tapi komunikasi formalnya belum dilakukan karena nama itu belum jelas kepada kita," pungkas Dian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya