Deretan Insentif Fiskal Dorong Perkembangan Industri Pertahanan Nasional

Kemenperin mendorong peningkatan industri alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Tanah Air bisa menguasai pasar ASEAN.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Agu 2021, 21:38 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2021, 21:30 WIB
Kapal Cepat Rudal 60 meter KRI Kerambit (627) produksi PT PAL Indonesia.
Kapal Cepat Rudal 60 meter KRI Kerambit (627) produksi PT PAL Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan industri alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Tanah Air bisa menguasai pasar ASEAN. Salah satu cara yang dijalankan adalah dengan memberikan berbagai insentif.

“Banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri pertahanan, di antaranya kerja sama untuk pengembangannya. Kami mendorong sektor ini untuk berkontribusi mendukung NKRI dalam konteks kemandirian industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

Salah satu dorongan dari pemerintah adalah dengan memberikan insentif fiskal kepada industri pertahanan. Insentif tersebut adalah pembebasan bea masuk dan pajak, jaminan, pendanaan, dan atau pembiayaan industri pertahanan atas pertimbangan Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP).

Langkah lain yang dijalankan adalah dengan membentuk holding klaster industri pertahanan dan keamanan nasional. Langkah ini mendorong semakin bertumbuhnya industri di dalam negeri yang berdampak pada peningkatan ekonomi nasional.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan utilisasi industri nasional. Pada akhirnya, akan meningkatkan efisiensi industri dan menjadikan Indonesia mampu bersaing di pasar global. Hal ini berjalan paralel dengan upaya penurunan impor yang ditargetkan mencapai 35 persen pada 2022,” ujar Agus Gumiwang.

Hal tersebut juga sejalan dengan strategi peningkatan pertumbuhan industri pertahanan yang disusun Kemenperin. Strategi tersebut juga meliputi reformasi rantai suplai dan pengembangan industri lokal sebagai industri pendukung. Kemudian, meningkatkan pangsa industri dalam negeri dalam perawatan alpalhankam.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Formula Khusus

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)

Kemenperin juga mendorong optimalisasi kebijakan Imbal Dagang, Kandungan Lokal, dan Offset (IDKLO) untuk pengembangan kapabilitas industri hulu dalam memasok kebutuhan industri pertahanan.

Selanjutnya, mengembangkan formula perhitungan TKDN khusus produk alpalhankam untuk memaksimalkan pengadaan, penggunaan, dan pengembangan produk alpalhankam buatan dalam negeri.

“Kami juga melakukan pembinaan dan pengaturan yang menyeluruh terkait partisipasi industri sarana dan prasarana nasional dalam mendukung sistem pertahanan semesta,” jelas Menperin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya