Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dan 3 hingga 16 Agustus 2021. Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsaar Panjaitan.
Perpanjangan ini dilakukan untuk kembali memperbaiki laju penurunan kasus Covid-19. Luhut mengklaim, kasus Covid-19 sebenarnya sudah turun 59 persen sejak dilakukan pengetatan di awal Juli 2021.
"Atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM ini dikarenakan masih tingginya penyebaran Covid-19 di Bali dan Pangkalaraya. Selain itu, angka kematian juga belum sesuai harapan meski secara tren sudah mengalami penurunan.
"Meski demikian, dalam perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 ini terdapat 26 kota yang turun dari level 4 ke level 3. Itu menunjukkan perbaikan di lapangan cukup signifikan," tegasnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Update Kasus Covid-19
Kembali dilaporkan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona.
Sebanyak 20.709 orang pada hari ini, Senin (9/8/2021) dinyatakan positif Covid-19.
Total akumulatifnya hingga saat ini terdapat 3.686.740 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Sedangkan kasus sembuh bertambah 44.559 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif di Indonesia terdapat 3.129.661 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 1.475 orang. Sehingga, total akumulatifnya sampai kini ada 108.571 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 8 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.
Advertisement