Tanggapi soal Wajib Vaksin di Pusat Perbelanjaan, Warga: Aku Kangen Mal

Pemerintah memutuskan mulai membuka secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di tengah perpanjangan PPKM level 4.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021, 20:00 WIB
PPKM Darurat, Mal di Jakarta Akan Ditutup
Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Penutupan operasional gedung pusat perbelanjaan sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan mulai membuka secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Pelonggaran kebijakan tersebut disambut antusias masyarakat. Salah satu warga Bandung, Fitri mengaku sudah bosan melakukan berbagai aktivitas di indekos. Kabar dibukanya kembali mal membuatnya ingin segera akhir pekan agar bisa melepas penat.

"Aku kangen mal, kebetulan emang lagi butuh sesuatu yang adanya di sana," kata Fitri saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Fitri mengaku tak keberatan dengan aturan masuk mal yang wajib menunjukkan kartu vaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab dia telah menjalani vaksinasi kedua beberapa waktu lalu.

"Karena aku sudah divaksin aku jadi enggak terlalu takut, lagi pula akses aku kan lebih mudah," kata dia.

Namun, jika masuk mal wajib menunjukkan surat hasil tes antigen atau PCR, Fitri mengaku keberatan. Sebab biaya untuk sekali tes cukup tinggi.

"Kalau aku di posisi yang harus milih ke mal pakai swab dulu, mending enggak usah berangkat sih," kata dia.

Bagi Fitri, dia lebih memilih menunggu sampai aturan kembali normal. Minimal hanya menggunakan syarat sudah divaksin untuk bisa masuk mal.

"Aku enggak akan nge-mal sampai aturan normal lagi, alternatifnya mending belanja online saja," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apresiasi ke Pemerintah

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung menggunakan ekskalator di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di sisi lain, kata Fitri aturan tersebut memang bagus demi mencegah terjadinya penularan virus. Sebab, dia menilai dibukanya mal akan membuat orang-orang yang sudah bosan di rumah untuk pergi ke sana.

"Sebenernya itu pencegahan yang bagus karena orang-orang sudah pasti jenuh dan pengen main ke mal untuk sekedar melepas penat sehingga kemungkinan pengunjung mal akan membludak," kata dia.

Hanya saja, untuk pergi ke mal, rasanya cukup dengan syarat menunjukkan kartu vaksin dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Aku rasa pakai kartu vaksin sudah cukup dan ada cek poin pas masuk, yang penting protokol kesehatannya," kata dia.

Sebelum pandemi, Fitri memang sering menghabiskan waktu di mal. Dia bisa seharian berada di mal untuk nonton di bioskop, makan hingga berbelanja.

Tetapi, sejak pandemi, dia hanya menghabiskan waktu paling lama 2 jam. Itu pun hanya untuk makan atau berbelanja.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya