Mohon Bersabar, Calon Jemaah Indonesia Belum Bisa Umrah

Apabila jamaah umrah terdeteksi covid-19 saat di Arab Saudi, maka biaya dicover oleh asuransi.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Sep 2021, 19:01 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 15:00 WIB
FOTO: Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi COVID-19
Umat muslim memakai masker untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona COVID-19 saat berdoa di depan Al Safaa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (30/5/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Para calon Jemaah umrah Indonesia harus lebih bersabar. Hal ini karena hingga kini pemerintah belum membuka kegiatan umrah ke tanah suci hingga pandemi covid-19 terkendali.

“Saya infokan sampai saat ini umrah untuk Indonesia masih belum di buka, kita masih menunggu keputusan untuk umrah kembali dibuka untuk jemaah Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Adji Mubarok, Minggu (19/9/2021).

"Insyaallah syarat-syarat untuk umrah sudah kita sounding ke teman-teman travel umrah, dari mulai dosis vaksin lengkap, PCR, dan lain-lain,” lanjut dia.

Adji menyampaikan, persiapan persyaratan yang hendak dipenuhi oleh calon Jemaah umrah, jika nanti Pemerintah Saudi Arabia sudah membuka pintu umrah untuk Indonesia.

“InsyaAllah, dalam waktu dekat pemerintah Saudi akan menginformasikan Umrah untuk jamaah Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Saudi tidak mewajibkan PCR dan karantina, kecuali peraturan dari Pemerintah Indonesia menerapkan keberangkatan dan kepulangan mewajibkan adanya hasil test PCR. Harga PCR di Saudi (130 SAR).

Adapun Persyaratan Umrah :

a. Usia > 18 tahun

b. Sudah vaksin 2 dosis

c. Vaksin Sinovac + vaksin booster

d. Vaksin Sinopharm + vaksin booster

e. Memiliki sertifikat vaksin (PeduliLindungi). 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Fasilitas

FOTO: Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi COVID-19
Polisi mengawasi umat muslim untuk memastikan jaga jarak sosial untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona COVID-19 saat pelaksanaan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (30/5/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Jamaah Umrah diperbolehkan dan mendapatkan fasilitas :

a. sholat 5 waktu di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

b. Itikaf di Masjid

c. Umrah lebih 1 kali (tentative)

d. Ziarah

e. Hotel sekamar berdua (double)

f. Kapasitas Bus maks. 25 pax

g. Makanan Catering

h. Daftar aplikasi Tawakalna & Eatamarna jamaah oleh provider koordinasi dengan Muassasah.

Kemudian, apabila jamaah terdeteksi covid-19 saat di Saudi, maka biaya dicover oleh Asuransi. Sertifikat vaksin asli harus di upload di sistem visa. Provider visa mengambil paket melalui sistem Muasasah (include visa+hotel+bus+asuransi).

Harga visa USD 202 (Include visa, asuransi, biaya IT, dan jasa Muassasah), Muthowwif travel bisa di daftarkan ke Muassasah, dan Umrah plus bisa dilaksanakan namun harus mengikuti regulasi peraturan dari negara terkait.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya