Dibantu Askrindo, Petani Hutan Alam Roban Lebih Mudah Daftarkan Izin Madu

Askrindo kembali memberikan bantuan sarana produksi kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Roban.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Okt 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2021, 10:30 WIB
Askrindo kembali memberikan bantuan sarana produksi kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Roban.
Askrindo kembali memberikan bantuan sarana produksi kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Roban.

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo memberikan bantuan sarana produksi kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Roban. Adapun KTH ini merupakan kelompok budidaya lebah liar di Hutan Roban, Batang, Jawa Tengah.

Bantuan yang diberikan berupa sarana produksi mulai dari pengemasan, alat peras dan saring madu serta sarana angkut berupa motor pick up roda tiga.

Kemudian, untuk menunjang aspek pemasaran dan perizinan produk, Askrindo menciptakan merk bagi produk mereka yang diberi nama “Mak Lebah” serta mendaftarkan produk madu Mak Lebah ini ke Dinas Kesehatan Setempat untuk memperoleh izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Ketua dari KTH Alam Roban, Casman mengaku sangat bersyukur bahwa Askrindo kembali memberikan bantuan kepada Kelompoknya.

“Saya selaku perwakilan dari KTH Alam Roban sangat bersyukur sekali atas perhatian yang Askrindo berikan kepada kami," kata Casman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

"Dengan diberikan bantuan ini, kami dapat mengarahkan kepada kemandirian usaha dan hal itu sangat berarti bagi kami," lanjut dia,.

KTH Alam Roban merupakan satu dari sekian banyak Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terletak di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih. Berada di bentangan Hutan Roban, KTH Alam Roban terbilang aktif dan produktif dalam melakukan budidaya lebah liar dengan spesies Apis Cerana.

Melihat potensi tersebut, Askrindo mencoba untuk memberikan dukungan untuk memberdayakan KTH Alam Roban dalam program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) berkelanjutan.

Pada Februari 2021 lalu, Askrindo memberikan bantuan berupa 255 buah kotak sarang lebah kepada KTH Alam Roban yang beranggotakan 17 orang. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kapasitas produksi madu dari KTH Alam Roban.

Saat ini, ketika menjelang musim panen mulai terlihat peningkatan kapasitas produksi dari yang sebelumnya satu orang hanya mampu menghasilkan maksimal 15 botol madu ukuran 460ml dari lima kotak sarang, sekarang menjadi 45 botol madu dari 15 kotak sarang.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tujuan Pembangungan yang berkelanjutan

Tujuan Pembangungan yang berkelanjutan

PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo
PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (dok: Askrindo)

Direktur Utama, Priyastomo, mengatakan dalam mendukung terwujudnya Tujuan Pembangungan yang berkelanjutan (TPB), Askrindo turut serta berpartisipasi dalam TPB No. 8, yakni Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan ekonomi melalui program TJSL  yang dilaksanakan ini.

“Melalui program pemberdayaan ini, kami cukup concern agar para pembudidaya lebah liar di KTH Alam Roban mampu menuju tahap kemandirian," kata Priyastomo.

“Lewat program yang sudah kami rancang seperti peningkatan kapasitas produksi, pendampingan, bantuan sarana produksi, sampai pada pembuatan merk dagang dan izin produk. Kami akan berupaya sampai nantinya KTH Alam Roban ini mampu naik kelas dan mampu dikenal dengan produk madu ‘Mak Lebah’ nya”, ujar Priyastomo panjang lebar.

Askrindo merupakan anggota dari Holding Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG). PT Askrindo merupakan perusahaan asuransi kredit yang dibentuk melalui PP No. 1 Tahun 1971 dengan misi memajukan perekonomian nasional melalui pengembangan UMKM lewat bisnis yang dijalankannya.

Saat ini, Askrindo tidak hanya menjalankan usaha asuransi kredit, tetapi juga menjalankan usaha Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai mandat dari Pemerintah. Selain itu, dengan adanya pandemi yang terjadi saat ini, Askrindo juga diminta oleh Pemerintah untuk melakukan Penjaminan Kredit Kerja dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (KMK PEN).

 

Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya