Tempat Fitness Boleh Buka Kapasitas 25 Persen dan Wajib Pakai PeduliLindungi

Pembukaan tempat fitness berlaku pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Okt 2021, 16:29 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 16:29 WIB
Pusat Kebugaran Terapkan Protokol Kesehatan
Instruktur mengenakan masker dan face shield pada sesi kelas senam Bolly’D (Bollywood Fitness Dance) di Raga Studio, Jakarta, Senin (15/6/2020). Beberapa pusat kebugaran menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu ke depan. Berikut ini beberapa aturan penyesuaian yang dilakukan.

Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau tempat fitness (fitness centre) dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening PeduliLindungi.

Ini berlaku pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

“Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen, nanti akan kita lihat seminggu kedepan, kalau ada perbaikan lagi nanti kita akan kembangkan lagi kedepan,” katanya dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (4/10/2021).

Perlu diperhatikan, aturan ini berlaku untuk daerah di Jawa-Bali yang menjalankan PPKM Level 1, 2, dan 3.

“Jadi ingin kita ingatkan, kita ingin lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut, kita tak ingin tiba-tiba sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi,” tambahnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bandara Ngurah Rai Dibuka

bandara i gusti ngurah rai saat nyepi
bandara i gusti ngurah rai saat nyepi

Kemudian, Bandara Ngurah Rai, Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 mendatang selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satuan tugas terkait.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” katanya.

“Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian New Zealand,” tambahnya,

Selain itu, pada sektor olahraga, Menko Luhut mengatakan kompetisi Basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya akan dibuka.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya