Jangan Ditunda, Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 - 21 Sudah Bisa Isi Survei Evaluasi

Melihat informasi dari akun Instagram prakerja.go.id, pengisian survei yang saat ini bisa dilakukan adalah untuk penerima Prakerja gelombang 19 hingga 21.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2021, 11:00 WIB
Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu dana bantuan yang akan diterima para penerima Program Kartu Prakerja adalah insentif pengisian survei. Untuk mengisinya, penerima Prakerja tidak perlu menunggu sebulan lagi karena pengisian survei sudah bisa dimulai dari sekarang.

Melihat informasi dari akun Instagram prakerja.go.id, pengisian survei yang saat ini bisa dilakukan adalah untuk penerima Prakerja gelombang 19 hingga 21. Selain itu, yang dapat mengisi survei adalah dia yang sudah mendapatkan insentif pertama.

“Jika Sobat adalah penerima gelombang 19-21 dan sudah mendapatkan insentif pertama, maka sekarang Sobat sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja,” demikian penjelasan seperti dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu (20/10/2021).

Untuk penerima Prakerja sesuai dengan ketentuan tersebut, “Sudah bisa mengisi Survei Evaluasi 1 dan 2 secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja, tidak perlu menunggu 1 bulan untuk mengisi survei. Coba cek dashboard kamu sekarang!” katanya.

Sementara ini, memang baru dua survei yang bisa diisi oleh penerima Prakerja. Mengingat pengisian survei sampai tiga kali, untuk Survei Evaluasi 3 nanti akan dimulai pada 1 November 2021 mendatang.

 


Salah Satu Syarat

Ilustrasi Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Ilustrasi Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)

Sebagai pengingat, salah satu syarat untuk bisa mengisi survei ketiga penerima Prakerja harus sudah mengisi Survei Evaluasi 1 dan 2 terlebih dahulu.

“Agar dapat mengisi Survei Evaluasi 3, pastikan Sobat sudah selesai mengisi Survei Evaluasi 1 dan 2,” begitu penjelasannya.

Karena itu, penerima Prakerja gelombang 19 hingga 21 diharapkan segera mengisi Survei Evaluasi 1 dan 2.

Mengingat dana insentif penerima Prakerja yang berjumlah Rp 3,55 juta, di dalamnya termasuk insentif dari pengisian survei yang dilakukan selama tiga kali ini. Masing-masing survei bernilai Rp50.000. Jadi, total insentif yang akan didapat nantinya adalah Rp150.000.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya