Alasan Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus Pemerintah

Pemerintah memastikan untuk menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Okt 2021, 10:19 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 10:18 WIB
Infografis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018
Infografis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan untuk menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus COVID-19.

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” jelas Menteri Muhadjir.

Menteri Muhadjir mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Lebih lanjut Menteri Muhadjir mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hadir Sejumlah Menteri

Menko PMK Pimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. (Foto: Istimewa).

Rakor tersebut berlangsung secara daring dan luring, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan dimoderatori oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi yakni: Kemenhub, Kemenko Perekonomian, KemenPUPR, Kemenparekraf, Kominfo, Kemenkes, Kemendag, Korlantas Polri, dan Dishub.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya