Tekan Impor LPG Lewat Kompor Induksi Perlu Ada Aturan Dibuat

Bila konversi terjadi, kenaikan konsumsi listrik lewat kompor induksi bisa menguntungkan negara dari sisi neraca perdagangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2021, 15:12 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2021, 15:12 WIB
Kompor listrik induksi - Image by StockSnap from Pixabay
Kompor listrik induksi - Image by StockSnap from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo  (Jokowi) mengatakan ingin menekan impor LPG demi memangkas neraca perdagangan. Salah satunya dengan lebih masif menggalakkan konversi LPG ke kompor listrik atau kompor induksi.

Bila konversi terjadi, kenaikan konsumsi listrik dikatakan bisa menguntungkan negara dari sisi neraca perdagangan. Maklum, selama ini Indonesia masih harus mengimpor gas LPG, yang berdampak ke devisa.

Tengok saja, konsumsi LPG pada 2020 mencapai 8 juta ton. Adapun sebesar 6,1 juta ton atau 76 persen LPG berasal dari impor.

Terkait ini, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai keinginan Presiden Joko Widodo agar penggunaan kompor induksi dimasifkan harus segera direspons bawahannya.

"Kompor induksi itu bisa jadi gaya hidup atau green community. Nah sekarang, perintahnya (Presiden) sudah betul, tapi yang di bawahnya sudah melaksanakan belum?," katanya.

Menurutnya, setelah gerakan mendorong penggunaan kompor listrik terjadi, pemerintah juga perlu memastikan penyediaan barang tersebut.

Di sini, kesiapan pemerintah dalam menghadirkan industri kompor listrik di Indonesia jadi pekerjaan tersendiri.

"Kalau sudah didorong, nanti kompornya dari mana? Apakah impor, atau sudah ada kapasitas produksi yang memadai di dalam negeri?" ujarnya.

Sebenarnya, upaya mendorong penggunaan kompor induksi telah dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2020 - 2024.

Salah satu fungsi beleid ini ialah menjadi acuan bagi masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang energi dan sumber daya mineral.

 

Dorong Konsumsi Listrik

Kompor Induksi
Kompor induksi yang memberikan Anda pengalaman memasak yang menyenangkan

Penggunaan kompor induksi juga mendukung target pemerintah dalam mendorong konsumsi listrik per kapita sebesar 1.408 kWh/kapita pada 2024.

Terkait upaya membumikan penggunaan kompor listrik, sebenarnya PLN tengah mengencarkan gerakan konversi kompor LPG ke kompor induksi ditargetkan bisa berjalan hingga 1 juta unit.

Bahkan BUMN ini telah bersinergi dalam penandatanganan nota kesepahaman Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Gerakan Konversi 1 Juta Kompor LPG ke Kompor Induksi serta Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan antara PLN dengan Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun lalu.

Selain itu, Dewan Energi Nasional (DEN) juga telah meluncurkan penggunaan kompor induksi kepada seluruh pegawai di lingkungan DEN. Ini sekaligus untuk mendorong percepatan energi transisi di Indonesia.

Agus menambahkan untuk mempercepat program transisi energi, seperti mendorong kendaraan listrik ataupun penggunaan kompor induksi, memerlukan komitmen bersama.

"Sekarang kita nantikan kebijakan turunannya seperti apa, sehingga arah implementasinya jelas," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya