Top 3: Kini Semua Toilet SPBU Pertamina Gratis Usai Disentil Erick Thohir

Informasi mengenai toilet SPBU Pertamina yang kini gratis usai disentil Menteri BUMN Erick Thohir ini menjadi artikel yang paling banyak dicari.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Nov 2021, 06:30 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2021, 06:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menegur Direksi Pertamina soal layanan toilet di SPBU
Menteri BUMN Erick Thohir menegur Direksi Pertamina soal layanan toilet di SPBU

Liputan6.com, Jakarta - Postingan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengkritik terkait toilet SPBU milik Pertamina yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru malah dipasang tarif viral.

Untuk yang ingin buang air kecil, harus bayar Rp 2.000 per orang. Sedangkan yang ingin mandi, terpaksa bayar Rp 4.000 per orang.

PT Pertamina (Persero) langsung menindaklanjuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir soal layanan gratis  toilet di seluruh SPBU, baik milik Pertamina ataupun yang bekerjasama dengan swasta.

Informasi mengenai toilet SPBU Pertamina yang kini gratis usai disentil Menteri BUMN Erick Thohir ini menjadi artikel yang paling banyak dicari. Selain itu, masih ada beberapa artikel yang tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (24/11/2021):

1. Usai Disemprot Erick Thohir, Toilet di Semua SPBU Pertamina Gratis Mulai Hari Ini

PT Pertamina (Persero) langsung menindaklanjuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir soal layanan gratis  toilet di seluruh SPBU, baik milik Pertamina ataupun yang bekerjasama dengan swasta.

Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting meminta kepada seluruh pemilik Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) untuk menggratiskan layanan toilet. Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri BUMN, Erick Thohir yang menginginkan biaya toilet di SPBU gratis.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Tok! Inilah Besaran UMP 2022 di 31 Provinsi

Ilustrasi UMP (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi UMP (Arfandi/Liputan6.com)

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Penetapan UMP ini harus dipatuhi pemerintah daerah.

Penetapan UMP 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam prosesnya, tiap pemerintah provinsi atau gubernur diberikan tenggat waktu hingga 20 November 2021 untuk menetapkan UMP di masing-masing wilayahnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. HEADLINE: Heboh Puluhan Ribu PNS Terima Bansos, Data Jadi Biang Keladi?

Ilustrasi bantuan sosial atau bansos (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos (Liputan6.com / Abdillah)

Kabar tak enak menyeruak di tengah upaya pemerintah mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat miskin. Belakangan, terungkap 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabar menyejutkan ini disampaikan langsung Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. Bantuan tersebut seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya