Transaksi Uang Elektronik Naik 100 Kali Lipat, Tembus Rp 205 T di 2020

Nilai transaksi uang elektronik di Indonesia naik lebih dari 100 kali lipat. Yakni dari Rp2 triliun di 2012 menjadi Rp205 triliun pada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Des 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 11 Des 2021, 13:00 WIB
Transaksi e-Money Mulai Alami Peningkatan
Konsumen bertransaksi dengan uang elektronik di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Saat ini frekuensi transaksi mandiri e-money telah menembus 650 juta transaksi dengan nilai yang mencapai Rp10 triliun pada Januari-September 2020 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, nilai transaksi uang elektronik di Indonesia meningkat lebih dari 100 kali lipat. Yakni dari Rp2 triliun di 2012 menjadi Rp205 triliun pada 2020 lalu.

"Ini menggambarkan dalam kurun waktu kurang dari satu dekade kenaikan (transaksi uang elektronik) lebih dari 100 kali lipat. Jadi, kita tidak hanya menggambarkan tentang pertumbuhan linier single digit, ini adalah eksponensial," ujar Sri Mulyani dalam acara Opening Ceremony The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12).

Sri Mulyani bilang, tingginya peningkatan nilai uang elektronik digital di Tanah Air tak lepas dari perubahan perilaku masyarakat untuk lebih memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai transaksi ekonomi.

Mengingat, adanya sejumlah kemudahan yang ditawarkan teknologi digital dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

"Selain itu, ini diakselerasi dengan adanya pandemi Covid-19," imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ekonomi Digital

Penghapusan Tiket Harian Berjaminan KRL di 5 Stasiun
Penumpang saat memindai THB sekali perjalanan pada pintu masuk Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Pembayaran dengan KMT, THB PP dan kartu uang elektronik dapat digunakan di Stasiun Sudirman, Palmerah, Cikini, Universitas Indonesia, dan Taman Kota. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)

Oleh karena itu, pemerintah bersama regulator terkait terus berupaya melahirkan berbagai kebijakan yang dapat menstimulus kelangsungan ekonomi digital. Dengan begitu, diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19.

"Ini sebagaimana yang di sampaikan bapak presiden (Jokowi) dalam berbagai kesempatan agar menekankan light and touch (sentuhan lembut) dari sisi regulasi," tandasnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya