Menko Luhut Bongkar Biang Kerok Tertinggalnya Industri Farmasi RI

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkap sederet penyebab tertinggalnya Industri Farmasi, khususnya bidang Farmasetika di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 13:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (23/8/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (23/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkap sederet penyebab tertinggalnya Industri Farmasi, khususnya bidang Farmasetika di Indonesia.

Menko Luhut menyebut, keterbatasan teknologi menjadi pemicu tertinggalnya sektor Farmasetika di Tanah Air.

"Bapak-Ibu sekalian, Industri Farmasetika adalah salah satu industri yang sulit masuk karena terbatasnya teknologi," ungkapnya dalam webinar The 9th US-Indonesia Investment Summit mulai 13-15 Desember 2021, Jakarta, Rabu (15/12).

Selain keterbatasan teknologi, minimnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) di sektor itu juga turut menghambat Industri Farmasetika di Indonesia.

"Kemudian, adanya prosedur yang kompleks juga turut memperparah," tambahnya.

Oleh karena itu, pemerintah terus melahirkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pengembangan Industri Farmasetika di Indonesia. Antara lain dengan memberikan insentif tax holiday.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Proses Izin Lisensi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

Kebijakan lainnya, pemerintah juga memudahkan proses izin lisensi bagi industri terkait. Serta, regulasi terkait kepastian pengadaaan produk sesuai dengan persyaratan yang diatur.

"Pemerintah Indonesia juga memberikan insentif super tax deduction untuk research and development dari industri farmasetika yang sangat kami butuhkan. Menurut saya, keberadaan riset center di Indonesia sangat penting,"tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya