Pengelolaan Pelabuhan Patimban Resmi Dipegang Swasta

Keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2021, 17:10 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 17:10 WIB
Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan, Minggu (20/12/2020). (Foto: Kemenhub)
Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan, Minggu (20/12/2020). (Foto: Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).

Penyerahan ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menjelaskan, pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban harus melalui perjalanan panjang. Namun saat ini sudah berdiri dan berjalan. 

"Alhamdulillah sekarang kita memasuki era baru dari suatu pelabuhan dimana Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (16/12/2021).  

Serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban antara Kementerian Perhubungan sebagai Penanggungjawab Proyek dengan PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2021.

"Pada hari ini akan menjadi tanggal bersejarah bagi kita karena Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang telah memiliki izin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban," ujarnya.

Arif mengungkapkan, biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibanding negara tetangga, sehingga dengan keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.

"Mudah-mudahan dengan adanya suatu lingkungan tatanan baru pelabuhan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari logistik nasional dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ungkap Arif.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelabuhan Utama

Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan. (Foto: Kemenhub)
Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan. (Foto: Kemenhub)

Pelabuhan Patimban merupakan Pelabuhan Utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021.

"Belakangan ini kita ketahui bahwa traffic pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya dengan dikelolanya oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya," ungkapnya.

Adapun pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan selama kurun waktu 40 tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.

Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

"Kami menyadari bahwa pengembangan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengembangan Pelabuhan Patimban dari awal hingga saat ini," pungkas Arif.

 

Pemanfaatan Barang Milik Negara

Kapal MV Suzuka Express dikawal 3 kapal patroli KPLP hingga keluar area keruk pelabuhan Patimban. (Foto: Kemenhub)
Kapal MV Suzuka Express dikawal 3 kapal patroli KPLP hingga keluar area keruk pelabuhan Patimban. (Foto: Kemenhub)

Sebagai informasi, penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, yang dilanjutkan dengan Berita Acara Serah Terima Aset KPBU Pelabuhan Patimban antara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Tanggal Efektif KPBU antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban.

Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban turut dihadiri oleh Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik R Agus H Purnomo, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Pendanaan dan Keuangan Otto Ardianto, Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direksi dan Direktur PT Pelabuhan Patimban Internasional, Notaris Yualita Widyadhari, Konsultan Pengawas Independen, PT Tripatria Engineering Konsultan Pendamping dan PT Rayasurverindo Tirtasarana KSO PT Adhikari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya