Redam Gejolak di Masyarakat, Suntik Mati BBM Premium Diminta Bertahap

Komisi VII DPR RI meminta rencana kebijakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dilakukan secara bertahap.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 17:00 WIB
Isu Penghapusan, Pertamina Tetap Salurkan BBM Beroktan Rendah
Pengendara motor mengantre mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kendati demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium dan pertalite. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR RI meminta rencana kebijakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dilakukan secara bertahap. Hal ini untuk menghindari terjadinya gejolak di tengah masyarakat.

"Tanggapan kami, pertama penghapusan premium dan pertalite itu, khususnya premium perlu dilakukan secara bertahap atau tidak sekaligus. Ini supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Fraksi PAN Eddy Soeparno saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Eddy menerangkan, kebijakan penghapusan BBM jenis premium maupun nantinya pertalite sendiri merupakan suatu keniscayaan. Mengingat, era pasar saat ini telah beralih ke bahan bakar dengan kandungan oktan tinggi yang lebih ramah lingkungan.

Dia mencontohkan, saat ini, produsen kendaraan bermotor sudah ramai-ramai meninggalkan penggunaan bahan bakar dengan oktan rendah, termasuk premium dan pertalite.

"Sehingga, tidak lagi mobil menggunakan bahan bakar premium atau oktan rendah lainnya," tekannya.

Selain itu, keputusan untuk menghapus BBM premium juga sejalan dengan arah pemerintah untuk mempercepat transformasi energi baru dan terbarukan di Indonesia. Dengan begitu, penggunaan energi berbasis fosil otomatis ditinggalkan.

"Ini merupakan bagian dari upaya kita melestarikan lingkungan yang harus dilakukan," tutupnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dorong Konsumsi Bensin RON 90, Pemerintah Beri Sinyal Hapus Premium

FOTO: Harga Pertalite Turun Setara Premium Jadi Rp 6.450 per Liter
Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten, Senin (21/9/2020). Pertamina memberi diskon harga BBM jenis pertalite menjadi setara premium khusus bagi pengguna sepeda motor, angkot, taksi, dan bajaj. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pemerintah memastikan sedang mendorong penggunaan bensin RON 90 sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan karena Indonesia kini memasuki masa transisi energi.

"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Soerja menginformasikan bahwa premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh 7 negara saja. Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan bahan bakar minyak dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya.

Soerja mengungkapkan pemerintah sedang menyusun peta jalan bahan bakar minyak ramah lingkungan di mana nantinya pertalite juga akan digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana pertalite harus dry, harus shifting dari pertalite ke pertamax," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya