Tarif Vaksin Booster yang Beredar Saat Ini dari Negara Lain, Bukan dari Pemerintah

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Jan 2022, 11:16 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 11:16 WIB
FOTO: 14.890.933 Orang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Pertama
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 Astrazeneca kepada pekerja ritel di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021). Kementerian Kesehatan menargetkan 40.349.049 orang di Indonesia mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Adapun pemberian vaksin booster ini terbagi dalam program pemerintah dan non pemerintah.

Khusus untuk vaksinasi booster non-program pemerintah atau mandiri dikenakan pembayaran. Namun Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

''Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,'' katanya di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

Adapun tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Sedangkan untuk jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta

Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Vaksin Booster Disetujui BPOM

FOTO: 14.890.933 Orang Sudah Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Pertama
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 Astrazeneca kepada pekerja ritel di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021). Kementerian Kesehatan menargetkan 40.349.049 orang di Indonesia mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartar menyebutkan jika ada beberapa vaksin Booster yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM.

"yaitu vaksin Sinovac/CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Berdasarkan hasil kajian, booster itu akan diberikan pada sasaran usia 18 tahun ke atas,” jelas dia, Senin (11/1/2022).

Dia menyebutkan, secara nasional, capaian Vaksinasi Dosis-1 sebesar 81,7 persen dengan sejumlah 256 Kabupaten/Kota yang telah mencapai di atas 70 persen untuk cakupan Dosis-1 Umum dan 60 persen cakupan Dosis-1 Lansia.

Sementara, laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir adalah 766.830 Dosis/hari. Vaksinasi Dosis Primer Lengkap ditargetkan selesai pada Kuartal II – 2022, dengan target vaksinasi harian sebesar 1,2 Juta/hari. Mengenai pelaksanaan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) direncanakan akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Dia menambahkan bahwa untuk Vaksin Merah Putih, sudah ada beberapa yang masuk pada tahap uji coba, seperti vaksin Unair-Biotis, serta vaksin BUMN-Baylor.

Kemudian terkait perkembangan Vaksin Nusantara tentunya akan terus didorong, dan ini diterapkan di RS, tetapi implementasinya agak berbeda karena berbasis pelayanan dalam bentuk imunoterapi untuk meningkatkan imunitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya