Hindari Kecelakaan, Bus Pariwisata Tak Boleh Asal Pilih Sopir

Kecelakaan rombongan bus pariwisata biasanya terjadi karena pengemudi tidak paham dengan rute yang akan dilalui

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Mar 2022, 11:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 11:30 WIB
Konvoi Protes PPKM
Penyedia bus dan stakeholder pariwisata di Kabupaten Pati menggelar konvoi sambil mengibarkan bendera putih, tanda menyerah dengan kebijakan PPKM. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Jakarta Satu dari tiga unit bus Harapan Jaya ringsek ditabrak Kereta Api Dhoho relasi Blitar-Surabaya di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu (27/2/2022) lalu.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, kejadian itu mengingatkan ternyata masih rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Meskipun, ini bukan termasuk kecelakaan kereta api.

Akademisi di bidang Teknik Sipil itu menilai, kecelakaan rombongan bus pariwisata biasanya terjadi karena pengemudi tidak paham dengan rute yang akan dilalui.

"Itu biasanya karena bukan pramudi tetap/pegawai di PO bus pariwisata tersebut, melainkan pramudi siapapun yang penting punya SIM B1/B2, walaupun tidak memiliki pengalaman cukup di rute tersebut," kata Djoko, Jumat (4/3/2022).

"PO bus pariwisata tidak memilki risk journey yang dijadikan panduan pramudi ketika akan berangkat ke suatu tujuan," dia menambahkan.

 


Minim Pengetahuan

Bus Harapan Jaya tertabrak kereta api di Tulungagung. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Bus Harapan Jaya tertabrak kereta api di Tulungagung. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Akibatnya, pengemudi tidak paham road hazard mapping pada rute yang akan dilalui. Tidak ada tata cara mengemudi bus convoy atau rombongan di jalan.

"Sehingga pramudi cenderung selalu ingin lebih cepat sampai tujuan tanpa memperhatikan keselamatan. Hal ini akan diperparah lagi jika penumpang juga meminta pengemudi agar bus mereka paling duluan sampai di tujuan," singgungnya.

Faktor lainnya, mengenai perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yang semustinya jadi tugas pemerintah ataupun PT KAI (Persero).

"Sebaiknya pemerintah daerah melalui Dishub bekerjasama dengan PT KAI melakukan audit agar dapat melakukan mitigasi risikonya, sehingga ada solusi jangka pendeknya," imbuh Djoko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya