Liputan6.com, Jakarta Beberapa hari lalu, telah terjadi kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Dieng Unit 1. Terdapat 1 pekerja meninggal dunia yang diduga telah terpapar gas beracun.
Kementerian ESDM mengungkapkan kesimpulan sementara penyebab kecelakaan kerja yang terjadi pada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Unit I di Jawa Tengah.
Baca Juga
"Tapi intinya bahwa peralatannya tidak bekerja sesuai dengan speknya. Jadi, ini ada malfungsi dari peralatannya," kata Direktur Jenderal Energi Batu Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Advertisement
Meski begitu, Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti apakah kejadian di PLTP itu murni tunggal dari katup atau pressure relief valve (PRV), atau kejadiannya bersamaan dengan tidak bekerja secara sempurna dari katup pengaman yang ada di dalam pipa.
Dadan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab PRV bisa terbuka dan mengeluarkan gas hidrogen sulfida yang meracuni sejumlah pekerja.
Kementerian ESDM bekerja sama dengan tenaga ahli dan pihak-pihak tertentu yang bisa melakukan popping test.
"Kalau ditanya penyebabnya kenapa ini terjadi karena alatnya tidak berfungsi sesuai dengan speknya," ujar Dadan.
Â
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan kronologis kecelakaan, Dadan menyampaikan ada kegiatan quenching untuk persiapan workover sumur HCE-28B di Wellpad 28 pukul 14.55 WIB pada 12 Maret 2022.
Delapan menit kemudian terjadi release PRV yang terhadap di mud pump I. Tim operator menurut angle valve sumur HCE-28B dan mematikan pompa.
Pada pukul 15.08 WIB, salah satu pekerja mengatur ulang PRV yang kemudian muncul gas hidrogen sulfida dalam konsentrasi tinggi yang menyebabkan beberapa pekerjaan pingsan dan sesak napas, lalu dievakuasi ke muster point.
Pukul 15.25 WIB, para pekerja yang terpapar lantas dievakuasi ke puskesmas dan dalam penanganan medis serta diarahkan ke rumah sakit.
PT Geo Dipa Energi (Persero) selaku pihak pengembang pembangkit listrik tersebut melakukan penghentian kegiatan di area Wellpad 28 dan melakukan penanganan terhadap korban.
Kecelakaan kerja itu mengakibatkan korban dari pekerja sebanyak satu orang meninggal dunia dan enam orang menjalani perawatan di RSUD Wonosobo.
Advertisement