Maskapai Indonesia Punya 120 Pesawat Boeing 737-800, Tetap Diizinkan Terbang

Kemenhub menghitung, hampir seluruh maskapai besar di Tanah Air mengoperasikan jenis pesawat penumpang Boeing 737-800

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Mar 2022, 17:14 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 17:14 WIB
Garuda Indonesia Tutup 97 Rute Penerbangan
Pesawat Garuda terparkir di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghitung, hampir seluruh maskapai besar di Tanah Air mengoperasikan jenis pesawat penumpang Boeing 737-800. Termasuk milik maskapai besar seperti Garuda Indonesia dan Lion Air Group.

"Jumlahnya cukup banyak, hampir semua operator penumpang punya. Data di kami, sekitar 120 pesawat dioperasikan oleh Garuda Indonesia, Batik Air, Lion Air, dan Sriwijaya Air," terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Liputan6.com, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, pesawat Boeing 737-800 yang dioperatori China Eastern Airlines mengalami kecelakaan di Guangxi, China pada Senin (21/3/2022) kemarin. Akibatnya, sebanyak 123 penumpang beserta 9 awak pesawat tewas.

Jika menilik catatan sejarah, Boeing 737-800 telah terlibat dalam 22 kecelakaan pesawat, dimana 10 diantaranya berakibat fatal.

Novie mengatakan, Kemenhub turut berduka cita atas jatuhnya pesawat China Eastern Airlines di kawasan China bagian selatan.

"Dari informasi yang kami peroleh, penyebab kecelakaan masih belum diketahui," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengawasan

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun, Kemenhub saat ini terus melakukan pengawasan terhadap Boeing 737-800, meski tetap diberi izin mengangkasa di Indonesia.

"Pesawat sejenis yaitu Boeing 737-800 tetap beroperasi seperti biasa di Indonesia. Proses pengecekan tetap berlangsung seperti biasa, sebagai bagian dari audit berkala yang dilakukan Kementerian Perhubungan," ungkap Novie.

Senada, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pemerintah bakal terus memonitor pergerakan pesawat Boeing 737-800, sembari menunggu hasil investigasi dari kecelakaan di China.

"Pengecekan sudah dilakukan secara berkala. Jumlahnya cukup banyak, hampir semua operator penumpang punya," kata Adita.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya