Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Diumumkan, Buruan Cek Dashboard!

Pengumuman hasil yang lolos kartu prakerja gelombang 26 ini diumumkan melalui akun Instagramnya @prakerja.go.id.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Apr 2022, 05:42 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 05:42 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta Penerima yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 26 sudah diumumkan. Sebelumnya, pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang ini sudah dibuka sejak 8 April 2022 dan ditutup pada 13 April 2022.

Pengumuman hasil yang lolos kartu prakerja gelombang 26 ini diumumkan melalui akun Instagramnya @prakerja.go.id.

*kring kring* Ada pesan belum terbaca.Semoga kabar bahagia buat kamu ya! Kalau belum, masih ada kesempatan selanjutnya. Bagi yang menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 26, bisa langsung menuju dashboard dan memilih pelatihan yang kalian butuhkan ya!," bunyi pengumuman di laman instagram prakerja.go.id, Selasa (19/4/2022).

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26 ini, siap-siap untuk mengecek kelolosannya melalui 2 cara yaitu lewat akun dashboard dan SMS atau pesan singkat atau e-mail.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Jadi tidak semua masyarakat bisa ikut mendaftar program Kartu Prakerja. Lantas, kategori kelompok mana saja yang tidak diperbolehkan mendaftar?

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. 

Sedangkan syarat dan ketentuan bagi mereka yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.   

Sementara, dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta harus memiliki nomor telepon aktif.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

Cara Cek Kelolosan

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Mengutip informasi dari website prakerja.go.id, peserta bisa mengecek status kelulusan di akun dashboard masing-masing.

“Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboad kamu,” demikian penjelasannya.

Lebih lanjut, berikut ini langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melaluin dashboard akun.

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video

5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja

Sementara itu, bila tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 25, peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

 

Cara Lain

Prakerja 2022
Program Kartu-Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Selain melalui dashboard akun, peserta juga bisa cek kelulusann melalui SMS atau pesan singkat dan e-mail. Ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan untuk mengecek kelolosan melalui pesan singkat ini.

“Jika lolos seleksi Gelombang kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email,” demikian informasinya.

Karena itu, pastikan nomor dan e-mail masih aktif dan sesuai dengan pada saat pendaftaran agar bisa mengecek kelulusan Prakerja.

Mau Verifikasi Wajah di Akun Kartu Prakerja Berhasil, Perhatikan Hal Ini Dulu

Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja, peserta diminta untuk verifikasi akun dengan mengunggah foto selfie.

Namun, tidak sedikit yang berhasil melewati proses ini sehingga berpikir untuk tidak melanjutkannya. Padahal kegagalan verifikasi foto di akun kartu prakerja tersebut bisa terjadi karena beberapa alasan.

Jadi, meski yang diunggah merupakan foto selfie, peserta harus melakukannya dengan benar sesuai dengan ketentuan. Bila tidak mengikuti aturan, sudah pasti verifikasi wajah akan gagal terus.

“Walaupun judulnya selfie, tapi kamu juga tetap harus serius dan ga bisa asal-asalan ya,” dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu (6/4/2022).

Lantas bagaimana cara yang benar agar verifikasi wajah di akun Prakerja bisa berhasil?

Jadi, meski banyak yang sulit melewati proses verifikasi ini, banyak pula yang berhasil. Itu berarti perlu diperhatikan kembali hal-hal yang belum benar pada saat menjalani prosesnya.

 

Infografis: Jangan Percaya Janji Manis Joki Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Jangan Percaya Janji Manis Joki Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya