Bulog Dapat Tugas Sebar Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp 14.000 ke Warga

Pemerintah meminta Perum Bulog untuk menyediakan stok minyak goreng curah sebanyak 10 persen dari total kebutuhan di dalam negeri.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Mei 2022, 14:40 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 14:40 WIB
20150918-Gedung Bulog
Gedung Bulog (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan aturan baru untuk mengatasi masalah minyak goreng. Guna menyalurkan sesuai harga, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mendistribusikan minyak goreng kemasan sederhana ke seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menjelaskan, pemerintah meminta Perum Bulog untuk menyediakan stok minyak goreng curah sebanyak 10 persen dari total kebutuhan di dalam negeri. Kemudian dikemas dalam kemasan sederhana serta didistribusikan ke masyarakat dengan harga patokan Rp 14.000 per liter.

Menurut datanya, kebutuhan minyak goreng curah di tanah air sebanyak 194.634 ton per bulan.

“Untuk hasil reaksi percepatan distribusi minyak goreng dengan harga eceran tertentu, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mempersiapkan menyediakan cadangan minyak goreng sebesar 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng curah dan nanti akan disiapkan dalam bentuk kemasan sederhana,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

“Pelaksanaan kebijakan tersebut untuk mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat dengan harga terjangkau sebesar Rp14.000 per liter,” imbuh dia.

Informasi, pemerintah akan kembali membuka akses ekspor bagi bahan baku minyak goreng dan produk turunannya mulai 23 Mei 2022 mendatang. Menko Airlangga menyebut aturan teknis mengenai kebijakan itu akan diatur sesegera mungkin oleh Kementerian Perdagangan.

Menko Airlangga Hartarto menyebut, dibukanya keran ekspor ini akan dibarengi denga upaya memastikan stok dalam negeri.

“Untuk menjamin ketersediaan volume bahan baku minyak goreng, pemerintah akan menerbitkan kembali pengaturan pasokan pengendalian harga. Yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Harga TBS Petani

FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyebut, pemerintah juga memperhatika harga di sisi hulu yakni tandan buah segar petani. Dalam pengaturannya, Menko Airlangga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah.

“Sedangkan untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar, ini dilakukan pengaturan yang melibatkan pemerintah daerah dan tentu bagi para perusahaan ini diharap agar bisa membeli CPO ataupun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar,” terangnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu petani kelapa sawit melayangkan protes akibat terdampak dari larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Itu berdampak pada harga TBS yang anjlok di tingkat petani. Bahkan diketahui mengancam gagal panen di kebun-kebun yang ditanami kelapa sawit.

 

Pasokan Minyak Goreng Curah Meningkat Pasca Larangan Ekspor

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka keran ekspor bahan baku minyak goreng dan produk turunannya pada 23 Mei 2022 mendatang. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap dampak dari pelarangan ekspor yang dilakukan hampir satu bulan tersebut.

Salah satu dampak yang ditonjolkannya, adalah melimpahnya stok minyak goreng curah dalam negeri. Ia menuturkan perbandingan stok antara sebelum penerapan larangan ekspor dan saat larangan itu berlaku.

Ia menyampaikan kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Ia menyebut pasokan yang ada sebelum berlakunya larangan ekspor hanya mampu memenuhi 33,2 persen kebutuhan masyarakat.

“Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri itu 194.634 ton perbulan sedangkan pasokan curah sebelum dilakukan larangan pasokan minyak goreng curah di bulian maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan perbulan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Hal berbeda terjadi ketika larangan ekspor berlaku. Menko Airlangga mencatat, selama kurang lebih 20 hari diberlakukan larangan ekspor, stok meningkat drastis. Bahkan melampaui kebutuhan perbulan.

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan april meningkat menjadi 211.638,65 ton perbulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” tambah dia.

 

Stabilisasi Harga

Antre Membeli Minyak Goreng Curah di Bogor
Pedagangan menuang minyak goreng curah ke dalam jerigen untuk pembeli di Jalan MA Salmun, Bogor, Kamis (31/3/20222). Antrean yang sudah terjadi sudah lebih dari dua pekan ini menurut pedagang disebabkan sulitnya mencari minyak goreng curah di Kota Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Selain dari sisi ketersediaan yang terpengaruh positif oleh larangan ekspor, Menko Airlangga mengklaim terjadi perubahan harga minyak goreng curah. Ia mencatat tren ini terjadi selama larangan ekspor berlaku.

Meski, jika dilihat angka penurunannya, tidak bergerak terlalu jauh. Berkurang sekitar Rp 2.000 per liter. penurunan harga ini juga terpantau masih cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000

“Dari sisi stabilisasi harga, harga migor curah sebelum pelarangan mencapai Rp 19.800 perliter namun setelah pelarangan ini turun kisaran di Rp 17.200-17.600 per liter,” katanya.

 

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya