Minyak Goreng Curah akan Dihilangkan, Diganti Minyak Goreng Kemasan

Alasan pemerintah menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan karena terkait higienis dari produk tersebut.

oleh Dewi Divianta diperbarui 13 Jun 2022, 18:39 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2022, 18:39 WIB
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten.  Pemerintah akan menghilangkan keberadaan minyak goreng curah. Sebagai gantinya minyak goreng akan diganti dengan kemasan.(Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten. Pemerintah akan menghilangkan keberadaan minyak goreng curah. Sebagai gantinya minyak goreng akan diganti dengan kemasan.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bali - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika pemerintah akan menghilangkan keberadaan minyak goreng curah. Sebagai gantinya minyak goreng akan diganti dengan kemasan.

Ini diungkapkan Menko Luhut saat konferensi pers acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Kuta, Bali, Jumat (10/6/2022).

"Jadi kita juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi curah jadi sekarang kemasan sederhana," jelas Luhut seperti dikutip Senin, (13/6/2022).

Alasan pemerintah menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan karena terkait higienis dari produk tersebut. Langkah ini pun masih dalam proses.

Nantinya, harga minyak goreng kemasan ini ditetapkan sesuai keingian pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

"Minyak goreng curah itu kurang higienis dan itu yang sedang kita kerjakan ke sana dan banyak pengusaha akan melakukan ke sana dengan harga tetap," jelas Luhut.

Terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” kata Menko Luhut.

 

Atasi Hulu ke Hilir

Minyak Goreng
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut menegaskan jika perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan jika pemerintah akan menjadikan Sistem SIMIRAH sebagai super-app untuk mengatasi permasalahan minyak goreng dari hulu ke hilir.

Menko Luhut menekankan agar semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini.

"Kedepannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,” jelas dia, Jumat (10/6/2022).

Pemerintah dikatakan berharap, agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung ini dapat terus turun menuju angka Rp 14.000 per liternya.

"Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya,” tambah Luhut.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan Kemenperin bersama K/L lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang akan dibenahi kedepannya.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan.

Kedepannya pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi Peduli Lindungi yang merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan pemerintah Indonesia.

Tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi melalui scan QR Code namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.

 

 

 

Izinkan Pemindahtanganan Ekspor

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan jika pemerintah akan menjadikan Sisitem SIMIRAH sebagai super-app untuk mengatasi permasalahan minyak goreng dari hulu ke hilir.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan jika pemerintah akan menjadikan Sisitem SIMIRAH sebagai super-app untuk mengatasi permasalahan minyak goreng dari hulu ke hilir.

Terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, Luhut memastikan jika pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” kata dia.

Untuk itu, Menko Luhut memaparkan bahwa Pemerintah memutuskan mengambil langkah strategis demi melakukan percepatan ekspor dengan menempuh berbagai kebijakan percepatan, di antaranya ialah menaikkan rasio pengali dalam masa transisi ini yang mulanya tiga kali menjadi lima kali.

Selain itu, Pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindah-tanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH dapat dipindah tangankan satu kali ke perusahaan lainnya.

“Yang tidak kalah penting ialah, Pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD 200 per ton kepada Pemerintah. Biaya ini diluar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” jelasnya.

 

 

 

 

Target Ekspor 1 Juta Ton CPO

Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Dengan mekanisme flush out yang ada ini, Pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO yang dapat dieskpor dalam waktu dekat.

Hal tersebut nantinya akan mendorong percepatan pengosongan tangki-tangki yang selama ini penuh, dengan harapan utama adalah ketika tangki-tangki ini penuh permintaan akan harga tandah buah segar (TBS) terhadap petani akan meningkat kembali dan tentunya diiringi oleh peningkatan harga akan TBS yang juga kembali membaik.

“Seperti yang juga saya sampaikan pada kesempatan yang lalu, Pemerintah sepakat bahwa persoalan pengawasan dan distribusi adalah masalah utama dari semua masalah yang ada ini. Untuk itu, penanganan hilir yang mengandalkan kombinasi sistem teknologi informasi atau IT dan pengawasan ketat di lapangan penting untuk harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

 

Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya