Tak Punya PeduliLindungi, Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Pakai KTP

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali berkomentar soal pandangan masyarakat mengenai pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Jul 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 19:45 WIB
FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali berkomentar soal pandangan masyarakat mengenai pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi. Ia menyebut hal ini tak perlu dibesar-besarkan.

Ia menegaskan, maksudnya adalah dengan memilih opsi yang paling mudah bagi calon pembeli minyak goreng. Diantaranya dengan aplikasi atau cukup menunjukkan KTP.

"Loh jangan dibesar-besarkan, cari yang mudah, itu, boleh kalau mudah beli pakai itu (aplikasi), pake, tapi kalau susah beli itu, pakai KTP. kan dua ini atau itu kan," katanya kepada wartawan di Pasar Jaya Ciracas, Selasa (5/7/2022).

Ia menyebut, opsi ini menjadi pilihan yang bisa digunakan oleh masyarakat. Artinya, guna memenuhi unsur kemudahan di masyarakat.

"Jadi kalau prasangka ktp mudah lebih pakai HP silakan, tapi kalau susah emak-emak gitu repot yakan bawa handphone, cukup KTP," tegasnya.

Mendag Zulhas menegaskan, kerja nyatanya selama dua pekan telah membuahkan hasil dimana kini ketersediaan minyak goreng di pasaran aman dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.

"Saya hari ini ke pasar lagi, memastikan ketersedian minyak goreng rakyat di pasaran aman dengan harga sudah sesuai HET Pemerintah, maksimal Rp14.000 per liter. Setelah berdialog dengan pedagang serta masyarakat, saya senang karena sesuai ikhtiar kita, belum satu bulan Jawa dan Bali sudah aman," ujarnya di Pasar Ciracas, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Di Bawah HET

Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan
Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali sudah di bawah HET.

Per 1 Juli 2022, rata-rata harga minyak goreng curah sudah Rp13.900 per liter, turun 11 persen jika dibandingkan bulan lalu.

"Ini tersedia di 15.375 pengecer mitra pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi," jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Setelah meninjau langsung ke pasar dan berdiskusi dengan para pedagang, Mendag Zulhas melihat minyak goreng curah yang dikemas oleh pedagang agar praktis.

"Tadi banyak juga minyak goreng curah yang sudah dikemas pakai botol namun harga tetap Rp14.000 per liter," kata Mendag Zulhas.

Ke depan hal ini menurutnya tidak perlu lagi, karena Pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang HET-nya juga Rp14.000 per liter.

"Minyak kita akan segera beredar, besok sudah launching, insya Allah. Kemasan sederhana, harga tetap Rp14.000 per liter," tuturnya.

 

Harga Bahan Pokok

Mendag Zulkifli Hasan kembali melakukan kunjungan ke pasar tradisional dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng.
Mendag Zulkifli Hasan kembali melakukan kunjungan ke pasar tradisional dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng.

Secara umum harga barang kebutuhan pokok terpantau stabil dan pasokan tersedia. Berdasarkan pantauan harga beras medium tercatat Rp10.000 per kg, beras premium Rp12.000-13.000 per kg, gula Rp14.000 per kg.

Kemudian, tepung terigu curah Rp10.500 per kg, tepung terigu kemasan Rp13.500 per kg, minyak goreng curah Rp14.000 per kg, daging sapi Rp140.000 per kg, telur ayam ras Rp27.000 per kg, daging ayam Rp40.000 per kg.

Selanjutnya, cabai merah keriting Rp115.000 per kg, cabai merah besar Rp70.000 per kg, cabai rawit merah Rp130.000 per kg, bawang merah Rp80.000 per kg, bawang putih honan Rp30.000 per kg, serta bawang putih kating Rp40.000 per kg.

Infografis Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya