Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan pada 2023. Bantuan pembiayaan ini melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, kuota total pada 2023 mencapai 220 ribu unit. Angka ini meningkat 20 ribu dari kuota 2022 yang sebanyak 200 ribu.
Baca Juga
"Penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari 2022 sebesar Rp 23 triliun menjadi Rp 25,18 triliun," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Advertisement
"Program FLPP tahun 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp 0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp3,46 triliun,” tambah dia.
Pada tahun 2023 juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp 4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit. Sehingga total target penyaluran bantuan subsidi perumahan tahun 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp 34,17 triliun.
Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 29,53 triliun dan dana masyarakat Rp 4,64 triliun.
Realisasi
Tekait realisasi bantuan pembiayaan perumahan di 2022, Herry mengungkapkan hingga 31 Agustus 2022 program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP sudah mencapai 132.288 unit atau sebesar 66,14 persen dari target 200 ribu unit.
Penyerapan anggaran mencapai 63,91 persen atau sebesar Rp 14,6 triliun dari Rp 23 triliun.
Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) terealisasi sebanyak 5.042 unit atau sebesar 69,23 persen dari target 7.283 unit. Anggaran yang terserap mencapai Rp 196,5 miliar atau 67,44 persen dari Rp 291,4 miliar.
“Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibanding dengan skema BP2BT,” kata Herry.
Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni.
Selain itu juga upaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog), di mana pada tahun 2021 mencapai sebesar 12,7 juta dengan pertumbuhan penduduk setiap tahun 640 ribu.
Advertisement
Realisasi Rumah Subsidi Capai 106.346 Unit per Akhir Juli 2022
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyalurkan rumah subsidi yang diberikan lewat bantuan pembiayaan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bantuan pembiayaan perumahan lain yang juga terus digelontorkan yakni melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.
Pada Tahun Anggaran 2022, Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah, dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, sampai 28 Juli 2022, Kementerian PUPR telah berhasil memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR FLPP sebanyak 106.346 unit, atau setara 53,2 persen dari target. Kemudian BP2BT sebanyak 3.024 unit, atau 13,4 persen dari target.
"Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Masalah Lahan
Terkait dengan ketersediaan lahan, Herry mengutarakan, saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal.
Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu MBR untuk menjangkau perolehan sarusun. Diantaranya, skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership), kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan optimalisasi Dana FLPP.
"Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan," tambah Herry.
Advertisement