Cukup Punya e-KTP dan NIB, Pengusaha Mikro di Jatim Bisa Dapat Bansos

Pendaftaran dilakukan ke dinas yang menangani koperasi dan usaha mikro di masing-masing kabupaten/kota. Setelanya, nanti data tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 14:10 WIB
UMKM Roda Penting Penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional
Pekerja menyelesaikan pembuatan batik betawi di industri rumahan kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai berperan penting sebagai critical engine dalam pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan ekonomi rakyat hingga pada level terkecil. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan dana kurang lebih Rp 18 miliar di 2022. Dana ini untuk memberikan bantuan kepada para pengusaha mikro di daerah tersebut. 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, di Jawa Timur terdapat kurang lebih 30 ribu pengusaha mikro. Masing-masing pengusaha tersebut akan mendapat bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu.

"Untuk pelaku usaha mikro ada anggaran Rp 18 miliar untuk 30 ribu penerima," kata Emil dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Emil menjelaskan bansos ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang mengalami dampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Syarat untuk mendapatkan bansos ini hanya perlu melampirkan e-KTP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Syaratnya cukup dengan e-KTP dan NIB saja, kalau belum punya silakan dibuat dulu karena prosesnya mudah," kata Emil.

Pendaftaran dilakukan ke dinas yang menangani koperasi dan usaha mikro di masing-masing kabupaten/kota. Setelanya, nanti data tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim.

Adapun penyalurannya dilakukan melalui transfer dan diberikan setela penetapan P-APBD 2022. "Diberikan sekali pada bulan minimal Oktober setelah penetapan P-APBD 2022," kata Emil.

 

Bansos Rumah Tangga Miskin

Selain memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada rumah tangga miskin. Data yang digunakan untuk BLT ini berdasarkan penggunaan daya listrik yang dipakai rumah tangga.

Emil menyebut akan ada 14.921 rumah tangga miskin yang akan mendapatkan bantuan ini.

"Ada 14.921 rumah tangga miskin yang terkena dampak kenaikan energi," kata dia.

Namun pihaknya hingga kini belum menentukan besaran yang diterima rumah tangga miskin tersebut. Saat ini ada dua pilihan dana bansos yang akan diterima masyarakat yang menjadi peserta program ini.

Pertama, masing-masing rumah tangga miskin akan menerima Rp 500.000 untuk sekali pembayaran. Sehingga Pemda membutuhkan anggaran Rp 6,1 miliar.

Kedua, tiap rumah tangga miskin mendapatkan BLT Rp 300.000 untuk sekali pembayaran. Sehingga anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 3,66 miliar.

"Nanti akan putuskan setelah melihat ruang fiskal kita. Ini bisa Rp 500.000 atau Rp 300.000," kata dia.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran Rp 263 miliar untuk penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022. Dana tersebut berasal dari 2 persen Dana Transfer Umum yakni Rp 60,2 miliar dan potensi penggunaan belanja tak terduga (BTT) Rp 192,8 miliar.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Syarat Dapat Subsidi Gaji dan Cara Cek Bansos. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Syarat Dapat Subsidi Gaji dan Cara Cek Bansos. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya