Kuota BBM Subsidi Ditambah, Rencana Pembatasan BBM Ternyata Masih Lanjut Dibahas

Meski ada penambahan kuota BBM subsidi, rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar dipastikan masih akan terus dijalankan pemerintah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Okt 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 18:15 WIB
SPBU BBM
SPBU Pertamina. Meski ada penambahan kuota BBM subsidi, rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar dipastikan masih akan terus dijalankan pemerintah. Dok Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah menambah kuota BBM Subsidi.

Meski ada penambahan kuota BBM subsidi, rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar dipastikan masih akan terus dijalankan pemerintah.

Untuk diketahui, pemerintah telah menambah kuota BBM jenis Pertalite menjadi 29,91 juta KL, dan Solar menjadi 17,83 juta KL hingga akhir tahun. Penambahan ini efektif berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Menteri Arifin mengatakan, pembatasan BBM subsidi sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Dipastikan hasil revisi tersebut segera terbit dalam waktu dekat. "Masih, kan harus ada (aturan), segera," kata dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kalau revisi Perpres 191/2014 masih dibahas. Dalam bahasannya ini melibatkan berbagai kementerian.

Mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan besaran subsidi dari dana pemerintah.

"Kalau menurut saya itu, kita sudah bahas itu posisinya bukan di Kementerian ESDM, jadi kita koordinasi antar kementerian, nanti harus diselesiakn antar kementerian supaya satu (pemahaman), jadi kondisinya kita masih diskusi antar kementerian," paparnya.

 

Subsidi Tepat Sasaran

Pertamina Turunkan Harga BBM
Petugas SPBU melayani pengisian BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Harga Dex diturunkan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Tutuka menerangkan pembatasan jenis pembeli dilakukanitu agar penyaluran BBM Subsidi bisa tepat sasaran. Revisi Perpres 191/2014 akan menjadi koridor aturan dalam pembatasan tersebut.

Beleid ini nantinya mengatur kategori kendaraan atau penerima yang berhak untuk membeli BBM Subsidi. Sementara, yang tak berhak akan dialihkan ke BBM Non Subsidi.

"Kita bukan, bukan pembatasan, Supaya subsidi tepat sasaran. Karena dia gak berhak, jadi subsidi tepat sasaran, 'karena kamu gak berhak' gitu maksudnya," ujar dia.

Kendati masih dalam pembahasan, Tutuka belum mau mengungkap kapan beleid itu bisa terbit dan diterapkan.

Dia juga belum mau berkomentar apakah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar ini tetap dijalankan tahun ini.

"Kami mengusulkan untuk tepat sasaran itu, kalau sekarang kan lagi dikaji ya, kita perlu digarap bersama antar kementerian," ujarnya.

 

Kuota BBM Ditambah

Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Kamis (30/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah resmi menambah kuota BBM Subsidi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun. Setelah penambahan, jumlah kuota Pertalite menjadi 29,91 juta KL dan Solar menjadi 17,83 juta KL.

Melalui keterangan resmi yang diterima, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerinci penambahan kuota tersebut.

Penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.

"Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022" ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya, ditulis Selasa (4/10/2022).

Erika lebih menjelaskan, walau telah ada penambahan kuota ini, tetap harus disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran.

"Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak," bebernya.

 

Cukupi Kebutuhan Masyarakat

20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi, hal ini memberikan kepastian ketersediaan BBM Subsidi untuk masyarakat yang berhak.

"Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun" ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Sebagai informasi, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified) realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL, sedangkan pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya