OJK Ingin Fintech Optimalkan Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, berharap pelaku fintech mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital Indonesia sebesar Rp 4.531 triliun pada 2030.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Des 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Des 2022, 16:00 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, Senin (12/12/2022).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, Senin (12/12/2022).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, berharap pelaku fintech mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital Indonesia sebesar Rp 4.531 triliun pada 2030.

“Kami melihat bahwa ekosistem keuangan digital Indonesia sudah berada di trend yang tepat dan terus meningkat, dengan proyeksi akan mencapai Rp 4.531 triliun di tahun 2030,” kata Mirza dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, Senin (12/12/2022).

Disisi lain menurut OJK, keberadaan fintech di sektor jasa keuangan sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital juga telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dengan menciptakan akses keuangan alternatif bagi masyarakat yang unbankable.

Fintech juga turut membantu sektor jasa keuangan untuk mencapai stabilitas dan efisiensi, serta menurunkan biaya transaksi yang berdampak positif terhadap kegiatan perekonomian nasional.

Menurut Mirza Adityaswara, cepatnya perkembangan fintech di Indonesia tidak terlepas dari tingkat literasi keuangan yang meningkat di tahun 2022 sebesar 49,68 persen, naik dari tahun 2019 yang pada saat itu hanya 38,03 persen.

Transformasi digital juga berkontribusi pada peningkatan indeks inklusi keuangan yang pada Tahun 2022 sebesar 85,1 persen, meningkat dari tahun 2019 yang hanya sebesar 76,2 persen.

 

Sambutan OJK

Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Dia menegaskan, bahwa OJK menyambut baik perkembangan industri fintech Indonesia yang terus positif. Sesuai data AFTECH 2022 saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital, yang ditawarkan oleh kurang lebih 36 penyelenggara fintech.

Hal itu diantaranya pembayaran digital pinjaman online atau P2P Lending, aggregator, inovatif credit scoring, perencana keuangan financial planner dan layanan urun dana di pasar modal atau Securities Crowdfunding.

“Kami juga turut memberikan apresiasi kepada para penyelenggara fintech yang terus memberikan kontribusinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kita bisa melihat peran P2P lending yang terus menyalurkan sebesar 44,3 persen dari penyerahan pinjaman atau sebesar dari sebesar Rp 8.269 miliar kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya,” ujarnya.

 

Untuk UMKM

FOTO: Mengunjungi Pameran Produk UMKM dalam Program Bangga Buatan Indonesia
Pengunjung memilih produk UMKM pada acara In Store Promotion di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Sektor UMKM mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Securities Crowdfunding juga menciptakan pengumpulan dana sebesar Rp 661 miliar yang siap untuk disalurkan untuk pengembangan UMKM.

Selain itu inovasi keuangan digital yang berjumlah 93 platform telah berkontribusi pada lebih dari 2 triliun transaksi layanan Jasa Keuangan di Indonesia.

“Pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan tersebut tentunya harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan. untuk itu OJK akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya