KPK Ingatkan Pejabat Pajak: Korupsinya Mbok Ya Sudah, Dulu Sebelum Ada KPK Sudah Kenyang Kan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku memberikan peringatan soal korupsi berulang kali kepada para pejabat di kantor pajak yang dia kenal.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2022, 14:50 WIB
Diterbitkan 13 Des 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terus mengingatkan kepada para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menjauhi praktik korupsi. Menurut Alexander DJP merupakan direktorat yang paling empuk jadi sasaran praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme (KKN).

"Kalau dengan pajak gini mengingatkannya, mbo ya sudah. Dulu zamannya sebelum ada KPK kan sudah kenyang kan? Sudahlah, berhenti sekarang. Sekarang waktunya bayar 'utang'," ungkap Alex dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Alexander mengaku peringatan tersebut telah disampaikannya berulang kali kepada para pejabat di kantor pajak yang dia kenal. Bahkan dia mengingatkan jika suatu saat berkasus, dia akan menguliti kasusnya sampai tuntas.

"Saya beberapa kali saya katakan itu. Kalau enggak (berhenti), pas kena saya akan usut sejak kalian masuk ASN sampai sekarang," kata Alex mengingatkan.

Alex mengaku peringatan tersebut juga disampaikan kepada para pimpinan di Ditjen Pajak, tak terkecuali mantan pejabat di Ditjen Pajak yang juga senior Alex di kampusnya.

"Termasuk itu yang saya ingatkan ke direktur pajak. Sebelumnya sudah saya ingatkan, dia kan senior saja, sudahlah mas," katanya.

Sang senior itu pun mengaku sudah tak lagi 'main-main'. Bahkan dia menyebut telah memerintahkan anak buahnya tak lagi melakukan perbuatan kotor tersebut.

Namun, kata Alex, siapa sangka beberapa waktu kemudian, sang senior malah tertangkap tangan dan masuk bui KPK.

"Sudah kita ingatkan dan informasi yang kami dengan ini pola-polanya memang seperti itu," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK: Banyak Pejabat Negara Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut banyak pejabat dan penyelengara negara miliki harta kekayaan tak wajar. Pernyataan ini disampaikan Alex saat ditanya soal harta kekayaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang tak ada di laman elhkpn.kpk.go.id.

Alex menanggapi ihwal kecuriagaan adanya rekening gendut yang dimiliki Ferdy Sambo.

"Ya kalau masalah curiga sih, enggak hanya yang bersangkutan, kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara enggak wajar," ujar Alex dalam keterangannya, Selasa (12/12/2022).

Alex menyebut, sudah semestinya harta kekayaan para pejabat negara itu diusut. Pasalnya, banyak pejabat yang memiliki harta kekayaan di atas gaji mereka.

"Kalian semua juga tahu, siapa saja yang punya rumah di Pondok Indah, siapa saja pejabat negara yang punya rumah di situ, kan gaji penghasilan penyelenggara negara, pejebat negara itu terukur. Mulai dari pangkat terendah sampai pensiun itu semua ada SK-nya, tunjangan, gaji pokok berapa dan sebagainya," kata Alex.

"Tinggal diakumulasi saja kan, kapan dia masuk, kapan pensiun, punya penghasilan di luar penyelenggara negara sebagai ASN atau tidak, kalau punya bisnis yang lain harus diungkap binis apa, penghasilan berapa," Alex menambahkan.

 


Beri Sanksi

Menurut Alex, soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pihaknya tak diberikan kewenangan memberikan sanksi kepada mereka yang tak melapor secara jujur.

Meski demikian, menurut Alex, setiap lembaga negara bisa memberikan ancaman kepada para pejabatnya jika tak patuh dalam LHKPN.

"UU itu tidak ada sankinya buat mereka yang wajib lapor, makanya kami sampaikan, mestinya secara internal itu dijadikan semacam standar perilaku, buat pejabat yang tidak lapor LHKPN, ya jangan dipromosikan, jangan dinaikan pangkatnya," kata Alex.

"Kalau yang sudah punya jabatan tetapi tidak lapor, padahal wajib lapor, copot dong jabatanya. Di UU memang tidak ada sanksinya," kata Alex.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya