Sektor Pariwisata Bakal Bangkit usai PPKM Dicabut Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut PPKM sejak 30 Desember 2022, kemarin. Langkah ini disebut jadi angin segar bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

oleh Arief Rahman H diperbarui 31 Des 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2022, 17:00 WIB
Keindahan Pantai Kelan di Samping Bandara Ngurah Rai
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Kelan dengan latar belakang pesawat yang mendarat di Tuban, Badung, Denpasar, Kamis (5/5/20222). Kunjungan wisatawan domestik (Wisdom) ke Pulau Bali, saat libur Lebaran Idul Fitri tahun 2022 terus meningkat. Per hari kedatangan wisdom rata-rata 40 ribu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut PPKM sejak 30 Desember 2022, kemarin. Langkah ini disebut jadi angin segar bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Pengamat Pariwisata Chusmeru menyampaikan kalau pencabutan PPKM dapat berpengaruh secara psikologis kepada pada pelancong. Artinya, bisa disebut akan muncul anggapan kalau status covid-19 di Indonesia sudah sangat terkendali.

"Pencabutan PPKM akan berdampak signifikan pada industri pariwisata. Hal itu terkait dengan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat. Begitu pula dengan minat wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, karena dianggap sebagai destinasi yang aman untuk dikunjungi," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu (31/12/2022).

Kendsti begitu, Chusmeru memandang kalau tingkat kunjungan wisatawan diperkirakan akan bergerak secara perlahan di 2023 nanti. Sebabnya adalah adanya krisis ekonomi global yang melanda beberapa negara serta kondisi ekonomi dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.

"Jika pemerintah secara resmi menyatakan endemi, tentu akan lebih memberi dampak pada sektor pariwisata. Utamanya pada sektor transportasi, akomodasi, objek dan daya tarik wisata," tambahnya.

Disamping itu, dia menilai bisnis Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) akan menjanjikan pasca dicabutnya PPKM. Misalnya, aktivitas pameran, pertemuan, seminar hingga konferensi yang akan kembali bergairah karena tak ada pembatasan pengunjung.

Kemudian, akan berdampak pada peningkatan keterisian dari hotel-hotel. Imbas dari meningkatnya pengunjung ke acara-acara tadi.

"Apalagi tahun 2023 nanti Indonesia akan memasuki 'tahun politik' setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta pemilu. Diperkirakan, berbagai aktivitas seperti kampanye, konsolidasi, maupun deklarasi akan banyak dilakukan di hotel," paparnya.

 

Tetap Vaksinasi

Kawasan Nusa Penida Mulai Dikunjungi Wisatawan
Wisatawan antre naik ke kapal boat menuju kawasan wisata Nusa penida dan Nusa lembongan di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Senin (2/5/20222). Libur panjang lebaran tahun ini berdampak positif kepada jumlah keberangkatan wisatawan menuju Nusa Penida ataupun Nusa Lembongan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Meski begitu, dia masih menekankan pada pentingnya upaya pencegahan penularan covid-19. Salah satunya melalui akselerasi vaksinasi booster.

"Hal penting yang perlu diperhatikan, agar pemerintah tidak menghentikan program vaksinasi booster 1 dan 2. Mengingat kasus positif covid19 dengan varian baru masih saja ada," ujar dia.

"Selain itu, pemerintah juga perlu menjamin kondusifitas sosial politik di tahun 2023. Dengan demikian wisatawan tetap merasa aman dan nyaman dalam berwisata, meskipun perhelatan politik mulai dilaksanakan," pungkas Chusmeru.

 

Jokwi Cabut PPKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Peresmian Tower A dan B Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 9 Agustus 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia. Menurutnya, ini dilakukan setelah melalui kajian dalam waktu cukup panjang.

Jokowi menyampaikan, tingkat kasus di Indonesia telah masuk pada kategori yang rendah. Sehingga, keputusan untuk mencabut PPKM adalah hal yang tepat.

"Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dan Instruksi mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,"kata dia dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

"Jadi tidak ada lagi pembatasan ketumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Data yang dikantongi Jokowi menyebut, kasus Covid-19 per 27 Desember 2022 diantaranya kasus harian berada pada 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Positivity rate minggu 3,35 persen, tingkat keterisian Rumah Sakit berada di 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Ini semua berada di bawah standar WHO, dan seluruh kabupaten/kota di Indoneisa saat ini berstatus PPKM Level 1 dimana pembatasn kerumunan dan pergerakan orang ditingkat rendah," ujarnya.

 

Tetap Pakai Masker

FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker pada saat di keramaian dan ruang tertutup meksi PPKM dicabut. Kesadaran masyarakat untuk vaksinasi juga perlu ditingkatkan.

"Pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jumat (30/12).

Kepala negara mengimbau warga untuk tetap hati-hati dan waspada meningkatkan kesadaran dalam menghadapi risiko virus corona.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, namun demikian saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko covid," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya