Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen melakukan konsolidasi perusahaan pelat merah, dengan memperkecilnya jadi 30 BUMN. Target itu bakal turut memperbesar jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia.
Erick Thohir menyatakan, rencana konsolidasi 30 BUMN tersebut masuk ke dalam peta jalan (roadmap) yang dicanangnya pada tahun ini dan 2024 mendatang.
Baca Juga
"Salah satunya juga kita buat roadmap BUMN 2023-2024. Kalau bisa nanti 30 BUMN aja. Klasternya 12, BUMN 30. Sekarang 41 (perusahaan)," kata Erick Thohir dalam sesi jumpa pers awal tahun di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Advertisement
Tujuannya, ia kembali menegaskan, dirinya tak ingin perusahaan BUMN dianggap jadi Menara Gading yang melakukan monopoli seluruh sektor usaha di Tanah Air.
"Kita membangun ekosistem dengan UMKM, pengusaha daerah, swasta. Kita yang gede-gede, yang masif, tapi kalau ada apa-apa, BUMN sebagai benteng ekonomi nasional, dan dia bisa intervensi," ungkapnya.
Namun, Erick Thohir menegaskan, itu semua tercapai bila perusahaan BUMN konsisten meraih keuntungan. Sehingga, itu bakal turut berdampak terhadap peningkatan angka kelas menengah di Indonesia.
"Di situ targetnya, menciptakan 100 juta masyarakat kelas menengah. Data membuktikan, kita ini kelas menengahnya di tahun 2030 akan 145 juta. Lalu naik lagi jadi 180-an juta, lalu naik lagi jadi 220 juta," bebernya.
"Kelas menengah ini yang harus kita jaga. Kelas menengah ini dari mana, dari UMKM dan penciptaan lapangan pekerjaan, bukan yang gede-gede," kata Erick Thohir.
Guna meraih laba, Erick ingin BUMN tidak hanya jago kandang, tapi juga mampu berkiprah di kancah internasional.
"Kita ingin meningkatkan jumlah BUMN jadi perusahaan global. Jadi kalau China ada berapa belas, berapa puluh, kita kalau bisa 10 lah," pungkas Erick.
Erick Thohir Bakal Lahirkan Omnibus Law BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membentuk 'Omnibus Law' versi BUMN dengan menyederhanakan jumlah Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Erick menilai jumlah Permen BUMN yang mencapai 45 Permen terlalu banyak.
"Kita mendorong juga Permen BUMN ini yang ada 45 dari 1998 sampai sekarang, InsyaAllah sebelum tutup tahun ini hanya tiga Permen, jadi omnibus law versi BUMN karena saya yakin direksi BUMN saya sendiri tidak baca 45 permen, kalau tiga saja cukup," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/12).
Tak hanya menyederhakankan Permen BUMN, Erick juga terus mendorong penguatan Kementerian BUMN melalui rancangan undang-undang (RUU) BUMN agar keberhasilan transformasi dapat terus berkelanjutan siapa pun menterinya nanti. Melalui RUU BUMN, ucap Erick, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.
"Kita mau setelah BUMN sehat, kementeriannya mesti sehat. Inilah yang kita dorong di RUU BUMN, salah satunya bagaimana kalau BUMN memberikan dividen, tim saya di kementerian yang gajinya Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta 4 mesti dapat merasakan dividen itu. Kalau tidak nanti kementeriannya tetap birokrasi, kecemburuan, sehingga BUMN-nya lari, kementeriannya birokrat," ucap Erick.
Â
Advertisement
Blacklist
Erick Thohir berharap Kementerian BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi, ketimbang birokrasi. Hal ini pun telah dilakukan oleh Kementerian BUMN di negara lain.
Selain itu, Erick juga bakal menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi sejumlah individu agar tidak bisa masuk ke dalam BUMN. Hal ini untuk menutup celah terjadinya tindak korupsi di perusahaan negara.
"Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist. Ini sistem dan kita juga dorong yang namanya cetak biru 2024-2034 yang mana BUMN hanya menjadi 30," kata Erick.
Â