Telan Rp 168 Miliar, Pasar Induk Kota Batu Rampung Mei 2023

Kementerian PUPR terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pasar Induk Kota Batu untuk menunjang kegiatan perekonomian di Kota Batu, Jawa Timur.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 23 Jan 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2023, 12:00 WIB
Pasar Induk Kota Batu
Kementerian PUPR terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pasar Induk Kota Batu untuk menunjang kegiatan perekonomian di Kota Batu, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pasar Induk Kota Batu untuk menunjang kegiatan perekonomian di Kota Batu, Jawa Timur.

Konstruksi Pasar Induk Kota Batu sudah mencapai 84,31 persen dan ditargetkan selesai pada Mei 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan/rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat. Sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki, Senin (23/1/2023).

Pembangunan Pasar Induk Kota Batu dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui pendanaan APBN tahun 2021-2023 senilai Rp 168 miliar.

Lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan secara menyeluruh bangunan utama pasar dan fasilitas penunjangnya seperti tempat sampah, rumah pompa, dan lansekap.

Kepala BPPW Jawa Timur Muhammad Reva mengatakan, pembangunan Pasar Induk Kota Batu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau.

“Pasar ini akan mengutamakan efisien listrik, air, dan ramah lingkungan sehingga bangunan dipercaya aman, nyaman, sehat, ramah perempuan, anak dan difabel,” kata Reva.

Pasar Induk Kota Batu dibangun setinggi 3 lantai di atas lahan seluas 44.525 m2 dengan luas bangunan lantai 1 seluas 14.900,62 m2, lantai 2 seluas 14.143.63 m2, dan lantai 3 seluas 6.032,86 m2.

Untuk pembagian bangunannya lantai 1 sebagai zona basah, lantai 2 sebagai zona kering, dan lantai 3 sebagai zona makanan dan kuliner. Jumlah kios Pasar Induk Kota Batu sebanyak 1.733 unit dan total los 1.033 unit.

 

Kementerian PUPR Sulap 183 Ribu Rumah jadi Layak Huni Sepanjang 2022

Rumah sederhana layak huni di Demak hasil kolaborasi Djarum dengan pemerintah setempat. (Istimewa)
Rumah sederhana layak huni di Demak hasil kolaborasi Djarum dengan pemerintah setempat. (Istimewa)

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menyatakan, pada tahun 2022 lalu capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai 183 ribu rumah.

Hal tersebut dinilai sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan dukungan keswadayaan dari masyarakat.

“Untuk tahun 2022 capaian Program BSPS sebanyak 183 ribu di seluruh Indonesia. Namun untuk tahun 2023 jumlahnya agak menurun menjadi 145 ribu,” ujar Iwan dalam keteranganya, Selasa (17/1).

Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2023.

Perlu diketahui, program BSPS merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.

Iwan menjelaskan setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya tahun 2023 diantaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah agar mengalokasikan dana APBD serta tidak mengandalkan dana APBN dalam penanganan rumah tidak layak huni di daerah. Selain itu dukungan dari sektor swasta melalui dana CSR program perumahan dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni juga sangat diperlukan,” kata dia.

Menko Airlangga: 15,5 Juta Orang Masih Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021
Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7 persen dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 persen di tahun 2035 serta mencapai 72,8 persen di tahun 2045.

“Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Indonesian Property & Bank Award XVI dan Indonesia MYHome Award V tahun 2022, dikutip Sabtu (26/2/2022).

Sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi, baik dari sisi forward-linkage, maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang.

Dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan di sektor properti di tahun 2022, sejumlah kebijakan strategis akan terus dilakukan Pemerintah seperti insentif fiskal untuk menstimulus sektor properti.

Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Perumahan akan diberikan untuk penyerahan pada Masa Pajak Januari sampai dengan September 2022.

Besaran PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 50 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar dan PPN DTP sebesar 25 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.

Selain itu, kepastian hukum dan dukungan Pemerintah akan terus dijalankan dalam bentuk simplifikasi regulasi dan perizinan, termasuk kemudahan investasi di sektor properti, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya