Liputan6.com, Jakarta Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Hal itu hasil dari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (28/1/2023) pagi.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (27/1/2023).
Advertisement
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya. Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan CPMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup keta tatas Tindakan penempatan PMI secara nonprosedural.
Dia menilai, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan TKI ilegal mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.
“Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pendataan dan Pendalaman
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda.
“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permsalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Yuli.
Yuli memastikan semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprocedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Yuli.
Advertisement
Bikin Renggang, Jokowi dan PM Anwar Ibrahim Sepakat Selesaikan Masalah TKI
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Anwar Ibrahim tak luput dari pembahasan soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kedua kepala negara bersepakat untuk menyelesaikan masalah soal isu tersebut.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, masalah TKI jadi problem menahun yang turut meregangkan hubungan Indonesia-Malaysia. Oleh karenanya, ia menyampaikan komitmen untuk menuntaskan perkara itu.
"Jadi soal TKI ini yang mengguris perasaan ramai rakyat Indonesia, bukan saja pemerintah, dan saya tahu benar karena saya berpengalaman di penjara yang sama," ujarnya dalam sesi konferensi pers bersama Presiden Jokowi, Senin (9/1/2023).
Anwar Ibrahim menyatakan, nasib TKI harus dibela lebih menyeluruh, termasuk dengan menyentuh pihak agen penyalur tenaga kerja.
"Saya dapat pengakuan untuk mempastikan kerja-kerja agency pekerja ini harus hanya sekadar memfasilitasi (TKI), dan tidak mengambil keuntungan berlebihan untuk menekan pekerja di peringkat bawahan," ungkapnya.
Komitmen PM Malaysia
Komitmen senada dilontarkan Jokowi, yang menyambut baik komitmen PM Malaysia dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Jokowi sangat berharap adanya one chanel system untuk perekrutan dan penempatan TKI benar-benar bisa dijalankan antara kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Malaysia.
"Saya mengulangi permintaan saya mengenai pentingnya pembangunan community learning Center di Semenanjung (Malaysia) untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia," tutur Jokowi.
Advertisement