Pemprov DKI Sebut Sodetan Ciliwung Jadi Urusan Kementerian PUPR, dari Pembebasan Lahan hingga Pembangunan

Proyek Sodetan Ciliwung secara keseluruhan menelan biaya sekitar Rp 1,26 triliun. Paket pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya (WIKA)- PT Jaya Konstruksi melalui skema kerja sama operasional (KSO).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Feb 2023, 08:21 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2023, 20:50 WIB
Proyek Sodetan Ciliwung Kembali Dilanjutkan
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek sodetan Ciliwung di Jakarta, Kamis (26/1/2023). Proyek ini diyakini mampu mengurangi risiko banjir di Kampung Melayu dan Manggarai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sempat mangkrak 6 tahun, proyek Sodetan Ciliwung kembali dilanjutkan dengan target rampung April 2023. Namun, rencana penyelesaian Sodetan Ciliwung ini masih terbentur masalah anggaran pembiayaan proyek.

Kepala Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menganggarkan biaya untuk proses konstruksi, termasuk pembebasan lahan proyek Sodetan Ciliwung.

"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya, oleh Kementerian PUPR," kata Yusmada pada Rabu, 1 Februari 2023.

Lalu, siapa jadinya yang bertanggung jawab terhadap pembiayaan proyek penangkal banjir Ibu Kota ini?

Mengutip catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (2/2/2023), proyek Sodetan Ciliwung secara keseluruhan menelan biaya sekitar Rp 1,26 triliun.

Paket pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya (WIKA)- PT Jaya Konstruksi melalui skema kerja sama operasional (KSO), dengan masa pelaksanaan 730 hari kalender sesuai kontrak 1 Agustus 2021 hingga 2 Agustus 2023.

Kontrak kerjasama itu untuk melanjutkan pekerjaan Sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur sepanjang 580 meter, meliputi pembangunan ganda sodetan, bangunan permanen inlet dan outlet sodetan, serta normalisasi Sungai Ciliwung dan Sungai Cipinang.

Aturan terkait skema kerjasama KSO ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Dalam peraturan itu dijelaskan, KSO merupakan kerjasama usaha antar penyedia yang masing-masing pihak memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab berdasarkan kesepakatan tertulis.

Di sisi lain, merujuk catatan Kementerian PUPR sebelumnya, alokasi anggaran juga turut dilimpahkan untuk konstruksi sodetan (terowongan) dan galian alur untuk menambah kapasitas tampung sungai Cipinang sebesar Rp 683,9 miliar.

Heru Budi Pastikan Tak Ada Lagi Pembebasan Lahan Terkait Sodetan Ciliwung

Jokowi Tinjau Proyek Sodetan Kali Ciliwung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditemani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pembangunan sodetan dari Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT), Selasa (24/11/2023). Jokowi menargetkan pembangunan Sodetan Kali Ciliwung rampung pada April mendatang. (FOTO: Agus Suparto/Biro Pers Istana Kepresidenan)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, tak ada lagi pembebasan lahan yang dilakukan terkait proyek sodetan Ciliwung.

Hal ini merespons pernayataan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dalam rapat terkait pembebasan lahan untuk tahun anggaran 2023 pada Rabu (2/1/2023) kemarin. Ida menyebut, masih ada beberapa lahan yang harus dibebaskan untuk proyek sodetan Kali Ciliwung.

"Oh gini, di ujung sodetan itu, karena sodetannya kalinya kita lebarin, maka jembatannya, kan tadinya lebarnya 15 meter misalnya. Jembatannya 15 meter, kalau kalinya dilebarin jadi 20-30 (meter), kan jembatannya harus kita panjangin di ujung," kata Heru saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023).

Karena itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menegaskan bahwa proyek pembangunan sodetan Ciliwung tak perlu pembebasan lahan lagi.

"Enggak (ada pembebasan lahan lagi). Kalau yang ini ya, saya lihat di Ciliwung, sudah (dibebaskan). Tinggal melebarkan saja, orang ada jalan," ucap Heru Budi.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkapkan, masih terdapat beberapa lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan proyek sodetan Kali Ciliwung. 

"Itu kemarin hasil pembicaraannya ada kebutuhan pembebasan lahan terkait dengan ada penyeberangannya Pak. Hanya beberapa bidang sih yang harus dibebaskan," kata Ida.

Ada Dana Rp469,2 M untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Proyek Sodetan Ciliwung Kembali Dilanjutkan
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek sodetan Ciliwung di Jakarta, Kamis (26/1/2023). Sodetan ini diklaim bisa mengalirkan air sebesar 60 meter kubik per detik ke Kanal Banjir Timur (KBT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) memperoleh anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 729 miliar dalam APBD 2023 DKI Jakarta. Di mana Rp 469,2 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan normalisasi Ciliwung.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan bahwa anggaran Rp 469,2 miliar itu akan digunakan untuk membebaskan lahan dengan luas 4,6 hektare di tiga lokasi untuk normalisasi Ciliwung.

Sementara itu, ada Rp 255 miliar yang bakal dialokasikan untuk pengadaan tanah pembuatan waduk dan Rp 5 miliar untuk pengadaan tanah pembuatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).

"Terkait pengadaan tanah untuk pembuatan waduk dialokasikan Rp 255 miliar terhadap tujuh wilayah yang akan dibangun. Selain itu pengadaan tanah untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 5 miliar," kata Yusmada dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/2/2023).

Terkait pembebasan lahannya, Dinas SDA DKI bakal berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Mengingat legalitas pembebasan lahan masih menjadi kendala proyek pengendalian banjir dapat dilangsungkan.

“Kita akan koordinasi dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) untuk menyelesaikan ini. Tapi tetap fokus kita menyiapkan lahan-lahan yang akan dikerjakan,” kata Yusmada.

  

Infografis Penyebab Banjir PUPR
Dok: Kementerian PUPR
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya