Gawat, Beras Bulog Buat Operasi Pasar Malah Mau Diselundupkan ke Timor Leste

Dugaan penyelundupan beras Bulog ini muncul pasca Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Beras Cipinang.

oleh Arief Rahman H diperbarui 10 Feb 2023, 17:49 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2023, 17:45 WIB
Bulog Gelontorkan 30 Ribu Ton Beras di Pasar Induk Cipinang
Seorang buruh memanggul beras bulog saat aktivitas bongkar muat, di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2023). Guna memenuhi kebutuhan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Bulog juga akan menambah stok beras yang saat ini ada di Food Station dari 13 ribu ton menjadi 30 ribu ton. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkap ada dugaan beras yang diimpor Bulog bakal diselundupkan ke wilayah Timor Leste. Padahal, impor beras yang dilakukan adalah untuk melakukan stabilisasi harga melalui operasi pasar.

Budi Waseso menuturkan, dugaan ini muncul usai dia melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Beras Cipinang dan beberapa tindakan lainnya. Pria yang disapa Buwas itu menegaskan bahwa beras Bulog difokuskan untuk operasi pasar, dan dipatok dengan harga terjangkau oleh masyarakat.

Usai sidak yang dilakukannya di Cipinang, Buwas meyakini pihak kepolisian melakukan pendalaman. Termasuk menangkap sejumlah oknum.

"Bahkan beras dari Cipinang itu bisa hari ini jalan sampai ke Atambua (Nusa Tenggara Timur). Dan itu dijual dengan harga yang sangat mahal. Ada indikasi beras ini akan diselundupkan ke Timor Leste," kata dia dalam Konferensi Pers di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

Diketahui, Atambua berada di sisi timur Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecamatan di Kabupaten Belu, NTT, ini memang jadi salah satu daerah perbatasan dengan Timor Leste. Melalui jalur darat, jaraknya hanya 22 kilometer untuk masuk ke daerah Mota'ain, Timor Leste.

Adanya dugaan penyelundupan ini, kata Buwas, menjadikan upaya stabilisasi harga beras yang dilakukan pemerintah bisa sia-sia. Apalagi dengan oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi.

"Berarti negara ini berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya, tapi ada oknum yang memanfaatkan, oknum pengusaha yang melakukan ini justru akan (membawa beras Bulog) dikeluarkan dari Indonesia," tegasnya.

 

Oplos Beras Bulog, 7 Tersangka Dibekuk di Banten

Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan  sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)
Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)

Tujuh orang tersangka pengoplos beras Bulog ditangkap Polda Banten di wilayahnya. Seluruhnya merupakan pelaku yang mengoplos beras impor Bulog yang sejatinya sebagai upaya stabilisasi harga pasar.

Diketahui, ada barang bukti sebanyak 350 ton beras yang sudah dioplos maupun akan dioplos, kemudian ada timbangan digital, hingga nota transaksi terkait beras oplosan.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memegaskan penangkapan tujuh tersangka ini jadi langkah lanjutan dari dugaan permainan harga beras yang dia sampaikan sebelumnya.

"Sebagai naluri saya mantan polisi saya bilang pasti ada pelanggaran itu kenapa saya waktu itu degan wartawan sidak dadakan yang tak direcanakan. Sehingga saya temukan pelanggaran itu, seperti yang diperiksa dan hari ini ditemukan oleh Polda Banten," kata dia dalam konferensi pers di Polda Banten, Jumat (10/2/2033).

Modus yang dilakukan pelaku ini adalah mengoplos beras Bulog dan mengganti kemasan ke kemasan premium yang biasa dijual di pasaran. Ada enam merek yang saat ini terungkap. Di antaranya merek Dewi Sri, PS, Badak, Rojo Lele, SB, dan PL. Pelaksanaannya, beras Bulog kemasan 50 kilogram dikemas ulang ke beberapa ukuran, mulai dari 5 kilogram hingga 25 kilogram.

"Bagaimana mungkin beras Bulog, mereka beli Rp 8.300 (per kilogram harga gudang), langsung diganti bajunya. Sia jual harga pasar (beras) premium rata-rata Rp 12.000 (per kilogram)," ungkapnya.

 

Barang Bukti

Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)
Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan ada 350 ton beras yang menjadi barang bukti. Kemudian, tiga timbangan digital, enam mesin jahit karung, dan ribuan karung beras.

"Ada 50 bundel nota penjualan, adapun motifnya mencari keuntungan probadi dengan modus re-packing menjadi beras premium dari beras Bulog," tuturnya.

Dia menyebut, tujuh tersangka yang ditangkap ini dituntut hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar. Diketahui, para tersangka ini ditangkap di daerah Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Pandeglang.

 

Oknum Pengoplos Beras

Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)
Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan sebanyak 350 ton beras milik Perum Bulog yang diduga dioplos. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.

"Waktu kemarin kami melakukan inspeksi (bersama Bulog). Temuannya ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses," kata Pamrihadi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu.

Pamrihadi memastikan pedagang tersebut tidak membeli beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya, dan saat ini temuan tersebut sedang diperiksa kembali oleh satgas pangan dan aparat hukum.

Kemudian, lanjut dia, jika terbukti maka pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

"Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," kata Pamrihadi.

 

Membeli di Food Station

Dari sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, kata Pamrihadi, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog.

Namun, jelasnya, Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.

"Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras nya dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp8.900, tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog," kata Pamrihadi.

INFOGRAFIS: 5 Negara Pemasok Beras Terbesar ke Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 5 Negara Pemasok Beras Terbesar ke Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya