Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah antisipasi dalam upaya perbaikan di sektor jasa keuangan. Kendati, kondisi keuangan global tengah tidak seimbang dan adanya ancaman resesi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi salah satu landasan untuk antisipasi gejokak global.
Dengan beberapa penyesuaian yang terjadi, OJK menyiapkan transisi yang stabil ditengah goncangan pasar keuangan global.
Advertisement
"Fokus OJK dalam P2SK adalah menyiapkan proses transisi yang lancar dan tak menimbulkan goncangan di sektor jasa keuangan, apalagi di tengah tak seimbangnya pasar keuangan global," kata dia dalam Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Kamis (23/2/2023).
Dia menyebut, pengesahan UU P2SK menuntut alokasi sumber daya yang besar dalam tindak lanjutnya. Sehingga dibutuhkan reformasi yang menyeluruh di internal kelembagaan OJK.
"Yang kami sedang lakukan dengan intensitas yang tinggi melalui penyempurnaan kebijakan serta transformasi organisasi dan SDM," bebernya.
Untuk mengejar berbagai hal tadi, Mahendra berharap adanya kerja sama yang apik antara lembaga OJK dengan para pihak terkait. Utamanya dalam koridor-koridor baru yang diatur dalam UU P2SK.
"OJK berharap partidipasi aktif dari seluruh stakeholders dalam proses implementasi P2SK, itu termasuk sinergi dengan otoritas dan lembaga terkait untuk kewenangan-kewenangan baru yang dimandatkan kepada OJK oleh UU P2SK," tegasnya.
Tumbuh Positif di 2023 ini
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memandang kalau pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap positif di 2023 ini. Termasuk capaian-capaian dari industri jasa keuangan yang jadi lingkup pengawasan OJK.
Mahendra melihat adanya peluang pertumbuhan di dalam negeri yang terjadi, padahal secara global perekonomian tengah mengalami goncangan. Beberapa prediksi pertumbuhan telah dikantonginya.
"Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen. Di pasar modal, nilai emisi ditargetkan sebesar Rp 200 triliun dan pada 1,5 bulan awal ini kondisi terakhir bahwa angka Rp 200 triliun tadi, dengan kecepatan yang dilakukan sampai 6 minggu awal 2023 ini nampaknya akan dapat di capai," ungkapnya dalam Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Kamis (23/2/2023).
Â
Advertisement
Industri Keuangan Non Bank
Sementara itu, dia membidik di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 13-15 persen. Ini difukung dengan mobilitas masyarakat yang dirpediksi akan meningkat pasca turunnya status pandemi ke endemi.
Kemudian, pertumbuhan juga ditargetkan terjadi pada aset asuransi jiwa dan asuransi umum. Mengikuti tumbuh positif, aset dari dana pensiun (dapen) juga dibidik tumbuh impresif.
"Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh 5-7 persen, tentu hal ini dapat dilakukan dengan program reformais yang kuat yang dilakukan untuk industri asuransi. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh dengan tingkat yang sama antara 5-7 persen," urainya.
Â
Perlu Dikejar
Kendati begitu, Mahendra menyadari kalau target-target tadi masih ada ketertinggalan dari negara-negara Asia Tenggara maupun Asia. Maka diperlukan upaya untuk mengejar capaian serupa yang sudah didapat oleh negara-negara tetangga Indonesia.
Sebut saja, jika dilihat dari porsi kontribusi sektor keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang masih cukup tendah. Baik dalam konteks kredit dalam negeri, kapitalisasi pasar saham, outstanding obligasi sukuk, penetrasi asuransi dan penetrasi aset dana pensiun terhadal PDB.
"Serta masih rendahnya jumlah investor maupun tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia," kata dia.
"Ini jadi jawaban dari apa yang disebut dengan middle income trap country yang menghambat pertumbuhan suatu negara menuju negara maju dan ini hrs kita atasi sehingga kita bisa mengelak dari jebakan yang merugikan tadi," sambung Mahendra.
Advertisement