Rafael Alun Dipecat Usai Kemenkeu Turunkan 3 Tim Khusus, Ini Tugasnya

Inspektorat Jenderal Kemenkeu membentuk 3 tim khusus untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo. Pertama tim eksaminasi laporan harta kekayaan. Tim ini tugasnya memeriksa laporan dan meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Mar 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2023, 15:00 WIB
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan membentuk 3 tim khusus untuk menindaklanjuti kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan membentuk 3 tim khusus untuk menindaklanjuti kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk 3 tim khusus untuk menindaklanjuti kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hasilnya adanya dugaan Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo, untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan termasuk dugaan-dugaan pelanggaran.

Dalam penanganan kasus ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu membentuk 3 tim khusus. Pertama tim eksaminasi laporan harta kekayaan. Tim ini tugasnya memeriksa laporan dan meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan, kita menemukan seperti itu. Dalam hal ini Itjen juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial baik itu foto, video, dan sebagainya. Jadi tim ini juga bahan untuk tim investigasi," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3/2023).

Tugas Tim Kedua

Tim kedua, yakni tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Hasilnya terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Rafael Alun juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.

Selanjutnya, penelusuran harta kekayaan Itjen Kemenkeu, menemukan sebagian aset diatas namakan pihak terafiliasi. Pihak terafiliasi itu atas nama orang tua, kakak-adik, maupun teman Rafael Alun Trisambodo.

Tugas Tim Ketiga

Tim ketiga, yaitu tim investigasi dugaan fraud. Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun diluar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan sebagai ASN.

Kata Awan, Rafael Alun juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Rafael Alun juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Di samping itu tim investigasi juga memperoleh informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Kami juga menemukan dalam harta kekayaan RAT itu ada kepemilikan perusahaan-perusahaan, dan ini termasuk pihak terafiliasi. Itjen juga merekomendasikan kepada DJP untuk memeriksa kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak pribadi dan badan," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Terbukti Sembunyikan Harta

Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam terkait LHKPN yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan menyampaikan rekomendasi untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan.

Rekomendasi ini diputuskan setelah Itjen Kementerian Keuangan mengaudit Rafael Alun atas dugaan upaya menyembunyikan harta dan sumber perolehannya.

"Dari temuan bukti dalam audit itu Itjen merekomendasikan untuj memecat RAT, usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) sudah menyetujunya," ujar Awan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Awan mengatakan, selama mengaudit Rafael, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim. Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.

"Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya," ujarnya.

 


Trik rafael Alun Sembunyikan Harta

Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud asa dalam bentuk uang tunai dan bangunan.

Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.

Tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil invesitasi tim, Rafael terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.

Bahkan, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dan terindikasi berupaya sembunyikan harta dan sumber perolehan hartanya.

"Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan," pungkasnya.

Status pemecatan Rafael sebagai ASN pun masih dalam proses.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya