Indonesia-Singapura Sepakat Tindaklanjuti Kontrol Ruang Udara di Kepulauan Riau

Perjanjian kesepakatan Flight Information Region (FIR), atau kontrol atas ruang udara di Kepulauan Riau antara Indonesia dengan Singapura mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Mar 2023, 12:40 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2023, 12:40 WIB
Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan Singapura tentang Flight Information Region (FIR)
Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan Singapura tentang Flight Information Region (FIR) (dok: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Perjanjian kesepakatan Flight Information Region (FIR), atau kontrol atas ruang udara di Kepulauan Riau antara Indonesia dengan Singapura mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.

Hal ini dapat tercapai berkat komitmen dan kerjasama dari kedua belah pihak, untuk menindaklanjuti kesepakatan terkait perjanjian FIR.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis, 16 Maret 2023.

"Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO ( International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan, serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut," jelas Menhub dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara, di Bintan, Kepulauan Riau pada 2022 lalu.

Diantaranya, pada Februari 2023 lalu, Kemenhub RI dan Kementerian Transportasi Singapura, telah menandatangani dokumen sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menhub dan Menteri Transportasi Singapura Mr Iswaran.

 

Sebelumnya

MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN)
MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN).

Sebelumnya, pada 5 September 2022, telah diteken Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

"Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari kedua pemimpin negara yaitu Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Mr. Lee Hsien Loong, sehingga perjanjian FIR ini mengalami kemajuan yang menggembirakan," tutur Menhub.

Kesepakatan perjanjian FIR tersebut merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Implementasi perjanjian FIR ini diantaranya yaitu meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.

Otorita IKN Berguru ke Singapura Ciptakan Kota Layak Huni

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Center for Livable Cities (CLC), Kementerian Pembangunan Nasional Singapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan kota layak huni di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Desmond Lee di sela-sela pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong.

Pihak Otorita bekerjasama dengan CLC, sebuah organisasi di bawah Kementerian Pembangunan Nasional Singapura, dalam membagikan pengetahuan tentang pembangunan kota-kota layak huni dan berkelanjutan di dunia.

Kerjasama strategis ini meliputi langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas oleh CLC dalam mewujudkan kota layak huni di Nusantara. MoU ini merupakan memorandum pertama antara Otorita IKN dengan kementerian negara lain (G2G).

"Sejak awal, IKN didesain untuk menjadi bukan hanya kota yang hijau dan layak huni, namun juga kota yang dicintai warganya. Untuk itu Otorita IKN terus bermitra dengan kota-kota layak huni di dunia, seperti Singapura," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

"Kolaborasi dengan organisasi terkemuka seperti Center for Liveable Cities, akan mempercepat pencapaian tujuan ini, serta juga mewujudkan IKN sebagai kota untuk semua," imbuhnya.

 

Pengembangan Kota Pintar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dalam nota kesepahaman ini, cakupan kerjasama yang akan dilakukan antara lain pengembangan kota pintar dan kota hijau, transportasi terpadu dan pembangunan infrastruktur, pembangunan komunitas yang tangguh dan inklusif, perencanaan kawasan urban berkepadatan tinggi, manajemen panas dan kelembapan, serta langkah-langkah mitigasi dan adaptasi dalam perencanaan dan pembangunan urban.

Dalam kegiatan yang sama, diumumkan juga penyampaian surat pernyataan minat (letters of intent) dari 20 perusahaan di Singapura untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Beberapa perusahaan tersebut antara lain Quantum Power, BG&E Group, Aries Investment Management, Ormand Capital, Singtel, JOE Green, SPIC, RE Sustainability, Woodlands Transport, dan Mustafa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya