Liputan6.com, Jakarta
Kementerian BUMN mengaku belum mengetahui isi detail hasil audit KRL bekas Jepang yang sudah rampung diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya, akan dibahas terlebih dahulu antara pihak terkait.
Â
Mengingat rencana impor KRL bekas Jepang ini menyangkut sejumlah pihak, yakni Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.Â
Â
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut dia belum mengetahui detail laporan hasil audit BPKP tersebut. Sehingga, belum ada keputusan yang bisa diambil untuk saat ini perihal rencana impor kereta bekas itu.
Â
"Kami belum dapat laporannya. Karena belum dapat detailnya dimana yang tidak disepakati oleh BPKP misalnya, karena kami belum dapat, jadi belum dapat diambil kesimpulan," ujar dia saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (5/4/2023).
Â
Arya menyebut, mengenai hasil audit itu nantinya akan dibahas bersama pihak-pihak terkait. Utamanya mencari jalan tengah apakah tetap melakukan impor atau mengambil opsi lainnya.
Â
"Nanti dari hasil itu, kita akan rapatkan apa yang (akan) diambil langkah-langkahnya. Apakah nanti karena ada kebutuhan, penumpang kan tinggi, sementara INKA sendiri belum siap untuk memproduksinya (KRL dalam waktu dekat). Jadi, kita harus coba carikan mana titik tengah yang mana hasil dari BPKP yang bisa dijadikan acuan," terangnya.
Â
Keputusan itu nantinya baru akan keluar setelah seluruhnya dibahas oleh pihak terkait. Termasuk dalam hal ini kementerian yang terlibat, bersama juga dengan PT KAI sebagai operator. "Nanti cari jalan tengah lah yang terbaik untuk ini," tegasnya.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Masih Butuh Impor
Â
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan hasil audit rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Â
Rencana impor KRL bekas tersebut jadi polemik, lantaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai itu tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian lewat penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Â
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengaku, dirinya belum menerima hasil rekomendasi BPKP. Namun, ia hendak berdiskusi dengan BPKP. Sebab, jadi tidaknya impor KRL bekas Jepang harus dipertimbangkan baik-baik.
Â
"Kita memahami percepatan untuk impor karena ini ada kebutuhan. Tapi juga di sisi lain kita juga lihat sisi kemampuan INKA terkait kualitas, kita cari titik tengahnya. Kita belum baca, nanti kita tentukan titik temu yang pas," ujar Tiko, sapaan akrabnya saat ditemui di Travoy Hub TMII, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Â
Untuk produksi dalam negeri, Tiko menyatakan, PT Industri Kereta Api (INKA) beberapa waktu lalu sudah menyelesaikan desain KRL di pabrik Banyuwangi. Sehingga operasional KRL Commuter Line tidak perlu lagi tergantung pada kereta bekas Jepang.
Â
"Kemarin kita di Banyuwangi sudah resmikan proses produksinya, dan kita sudah detailkan desainnya yang sesuai spec, yang sama dengan spec dari Jepang," ungkapnya.
Â
Namun, proses produksi KRL ciptaan anak bangsa tersebut tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Sehingga, Tiko menilai urgensi impor KRL bekas Jepang tetap penting.
Â
"Kita mungkin akan mulai produksi dan selesai tahun 2025. Kita paham bahwa kebutuhannya besar. Kita akan rekomendasikan antara percepatan produksi INKA, dan sementara diisi dengan impor. Tapi kita lihat dulu rekomendasi BPKP, apa yang musti kita penuhi dulu," tuturnya.
Â
Â
Advertisement
Audit Rampung
Suasana gerbong KRL saat berhenti di Stasiun Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Yopi Makdori/Liputan6.com)
Â
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah selesai melakukan reviu rencana impor KRL bekas Jepang. Proses ini telah rampung sejak akhir Maret 2023 lalu.
Â
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin mengungkap kalau hasil reviu itu sudah disampaikan ke para pemangku kepentingan.
Â
"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," kata Azwad, dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Â
Diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta adanya audit lebih dulu sebelum melakukan impor. Tujuan adanya audit adalah untuk memastikan kelayakan dari armada yang akan diimpor.
Â
Â
Rekomendasi
Proses penurunan gerbong kereta rel listrik (KRL) yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/4). Sebanyak 10 gerbong KRL bekas asal Jepang ini untuk menambah kapasitas transportasi publik. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Â
Â
Azwad menjelaskan, laporan tersebut berisikan rekomendasi BPKP kepada para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor kereta dari negeri Sakura.
Â
Akan tetapi sebagai auditor internal, BPKP tidak dapat membuka hasil reviu tersebut kepada publik. Sebab, kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut.kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.
Â
"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," ucapnya.
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓