Mau Beli Properti di Singapura, Pajaknya Sudah Naik Nih

Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa pembeli properti lokal dan asing sekarang harus membayar bea materai pembeli tambahan yang lebih tinggi.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 27 Apr 2023, 17:15 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2023, 17:15 WIB
Kota Singapura.
Kota Singapura. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com 

Liputan6.com, Jakarta Singapura menaikkan pajak untuk pembelian properti di tengah kekhawatiran lonjakan harga terhadap ekonominya.

Melansir CNBC International, Kamis (27/4/2023) pemerintah Singapura mengumumkan bahwa pembeli properti lokal dan asing sekarang harus membayar bea materai pembeli tambahan yang lebih tinggi.

Aturan pajak baru tersebut pun mulai berlaku pada Rabu (26/4) kemarin, menandai tindakan. "Harga properti menunjukkan tanda-tanda akselerasi baru di tengah permintaan yang kuat" dalam tiga bulan pertama tahun ini," demikian pernyataan pemerintah Singapura.

"Permintaan dari penduduk setempat yang membeli rumah untuk ditempati sangat kuat, dan ada juga minat baru dari investor lokal dan asing di pasar properti residensial kami," kata Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Nasional dan Otoritas Moneter Singapura, dalam pernyataan bersama.

"Jika dibiarkan, harga bisa berjalan di depan fundamental ekonomi, dengan risiko kenaikan harga yang berkelanjutan relatif terhadap pendapatan," lanjut mereka.

Lonjakan terbesar pada pajak properti di Singapura kali ini adalah penggandaan bea materai untuk pembeli asing dari 30 persen menjadi 60 persen.

Laporan riset OrangeTee & Tie tahun lalu menunjukkan, Singapura masih menjadi tujuan investasi teratas di kalangan investor asing.

"Terlepas dari kenaikan suku bunga baru-baru ini dan langkah-langkah pendinginan yang diterapkan pada Desember 2021, pembeli asing membeli lebih banyak kondominium mewah dengan harga SGD 5 juta ke atas tahun ini," TULIS laporan tersebut.

"Pembelian kondominium mewah oleh orang asing dan Permanent Resident Singapura hampir kembali ke tingkat pra-pandemi, pada 2019", tambahnya.

Namun, saham real estate di Singapura mengalami kerugian terbesar pada hari Kamis. City Development turun 5,74 persen, UOL Group turun 4,9 persen dan Keppel Corp turun 4,4 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Besaran Kenaikan Pajak Hunian Baru di Singapura

Aktivitas Warga Singapura Saat Diselimuti Kabut Asap
Dua pria mengendarai sepeda saat kabut asap menyelimuti kota Singapura (15/9/2019). Akibat kabut asap yang terjadi di kota tersebut membuat Grand Prix Formula 1 di Singapura pekan depan, 20-22 September 2019, terancam batal. (AFP Photo/Roslan Rahman)

Singapura mengatakan bahwa revisi pajak terbaru juga akan membantu upaya "untuk meningkatkan pasokan, meringankan pasar perumahan yang ketat baik untuk hunian pemilik maupun persewaan".

Baik warga negara Singapura maupun penduduk tetap juga akan menghadapi kenaikan bea meterai, berdasarkan langkah-langkah terbaru. Tetapi tingkat revisinya jauh lebih kecil.

Bea materai pembeli tambahan di Singapura, yang dikenal sebagai ABSD, akan dinaikkan dari 17 persen menjadi 20 persen untuk warga negara Singapura yang membeli properti hunian kedua mereka, dan dari 25 persen menjadi 30 persen untuk mereka yang membeli properti ketiga dan selanjutnya,,

Bagi penduduk tetap Singapura yang membeli properti residensial kedua mereka, bea meterai akan naik dari 25 persen menjadi 30 persen, dan tarif akan naik dari 30 persen menjadi 35 persen bagi mereka yang membeli properti residensial ketiga dan seterusnya.


Singapura Hadapi Biaya Sewa yang Tinggi

Kota Singapura.
Kota Singapura. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Di sisi lain, Singapura telah berjuang dengan biaya sewa perumahan yang sangat tinggi.

Sejak 2021, biaya sewa flat di negara itu melonjak 38 persen, sedangkan untuk rumah pribadi melonjak 43 persen, setelah stabil secara luas dalam beberapa tahun sebelumnya, menurut MAS dalam tinjauan ekonomi makro dua tahunan, pada bulan April.

Penduduk asing yang tinggal di Singapura juga telah merasakan kesulitan karena biaya sewa di negara itu melonjak dan menunjukkan sedikit tanda untuk segera kembali ke tingkat pra-pandemi.

 

"Dengan hampir 40.000 penyelesaian properti perumahan publik dan swasta pada tahun 2023, dan hampir 100.000 unit diperkirakan akan selesai dari tahun 2023 hingga 2025, akan ada pasokan perumahan yang signifikan mulai beroperasi selama beberapa tahun ke depan," catatnya.

Namun, pihak berwenang mengatakan Singapura akan "terus menyesuaikan kebijakan sebagaimana diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan, dan mempromosikan pasar properti yang berkelanjutan."

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya