Liputan6.com, Jakarta Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 kini hampir selesai. Setelah pengumuman hasil pasca sanggah, pelamar yang dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH NI PPPK.
Sesuai pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pengisian DRH NI PPPK Guru 2022 sudah dibuka mulai 15 April 2023 lalu dan berakhir pada Kamis, 4 Mei 2023 ini.
Sedangkan usul penetapan NI PPPK Guru 2022 sudah berlangsung sejak 28 April sampai dengan 22 Mei 2023 mendatang.
Advertisement
Sementara itu, pengisian DRH ini dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id.
Calon PPPK Guru dapat login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password seperti yang telah terdaftar.
Setelah berhasil login, nantinya akan tampil lulus atau tidaknya pada halaman akun. Apabila pelamar dinyatakan lulus maka akan muncul dropdown list agar peserta bisa menentukan pilihan melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau mengundurkan diri.
Lantas, bagaimana prosedur pengisian DRH NI PPPK Guru 2022?
Mengutip informasi dari Buku Petunjuk DRH 2022, Kamis (4/5/2023), berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK Guru 2022.
1. Calon PPPK login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password terdaftar
2. Selanjutnya pilih Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
3. Setelah itu, calon PPPK mengisi biodata, alamat, dan keterangan lainnya
4. Jika sudah selesai, isi kode captcha dan klik tombol selanjutnya
Cara Lain
5. Kemudian calon PPPK mengisi kolom hobi dan riwayat pendidikan
6. Lalu klik Simpan
7. Selanjutnya calon PPPK mengisi riwayat khusus, seperti pekerjaan, prestasi, keluarga, organisasi, dan lainnya
8. Lalu klik Simpan
9. Jangan lupa pula untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan
10. Setelah itu, calon PPPK harus mencetak DRH sebanyak dua kali yaitu dengan klik tombol CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
11. Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut
12. Kemudian calon PPPK menandatangani DRH tersebut
13. Terakhir, unggah kembali ke akun SSCASN
Jadi sebelum berakhir, segera lakukan pengisian DRH NI PPPK Guru sebelum lewat 4 Mei 2023
Advertisement