Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengungkapkan bahwa ada sekitar 52 persen jaringan jalan rusak di Indonesia.
Hal ini menyusul sorotan publik terhadap beredarnya pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung, yang beberapa waktu lalu juga menjadi pembahasan saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
"Jadi itu jalan seluruh Indonesia ada 52 persen yang rusak yang akan ditangani oleh pusat. Jadi pusat mengeluarkan dana tahun ini Rp 32,7 triliun," kata Djoko kepada Liputan6.com, dikutip Senin (8/5/2023).
Advertisement
Dalam pernyataan terpisah, Djoko juga mengungkapkan masih ada sejumlah daerah yang belum memiliki anggaran yang cukup untuk pembenaran fasilitas jalan yang rusak.
"Salah satu daerah dengan jalan rusak itu ada di Parung Panjang, jadi wajar kalau banyak masalah. Sementara daerah tersebut tidak punya banyak anggaran. Sehingga (Pemerintah) pusat perlu membantu," bebernya.
"Tapi tentunya kalau pusat bantu membangun, (Pemerintah) daerah juga perlu menjaga agar jalan itu awet. Misalnya, jangan dilewati truk, dibersihkan, tidak dibiarkan adanya genangan air," sambung Djoko.
Perbanyak Belanja Modal
Selain Pemerintah Daerah, juga diperlukan fokus dari Kementerian untuk memperbanyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada belanja modal.
"Kemudian kementerian juga punya tugas, yaitu baiknya agar tidak memperbanyak APBD untuk biaya operasional pejabat daerah, melainkan perbanyak presentase untuk belanja modal (pembetulan jalan yang rusak)," pungkas Djoko.
Djoko juga mengakui, tantangan lainnya bagi pemerintah adalah maraknya kasus korupsi di sejumlah daerah di Indonesia, yang dikhawatirkan dapat menghambat proses pemulihan jalan yang rusak.
"Semestinya, periode membangun jalan itu maksimal sepuluh tahun, (jangan sampai) seusia jabatan kepala daerahnya," imbuhnya.
Provinsi dengan Jalan Rusak Berat Terbanyak di Indonesia
Berikut deretan 10 daerah dengan kondisi jalan rusak berat terbanyak berdasarkan kewenangannya jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota dikutip dari Statistik Transportasi Darat 2021 oleh BPS:
A. Jalan Negara:
Papua: 278 KM
Kalimantan Tengah: 244 KM
Papua Barat: 143 KM
Kalimantan Timur: 77 KM
Maluku: 55 KM
Jambi: 44 KM
Kalimantan Barat: 43 KM
Riau: 42 KM
Sulawesi Selatan: 32 KM
Maluku Utara: 30 KM
B.Jalan Provinsi:
Nusa Tenggara Timur: 667 KM
Riau: 633 KM
Papua Barat: 623 KM
Sumatra Utara: 583 KM
Sulawesi Tengah: 442 KM
Maluku Utara: 430 KM
Sulawesi Selatan: 374 KM
Bengkulu: 270 KM
Lampung: 252 KM
Kalimantan Barat: 252 KM
Advertisement
C.Jalan Kabupaten/Kota
Sumatra Utara: 9.187 KM
Nusa Tenggara Timur: 6.306 KM
Papua: 4.888 KM
Kalimantan Tengah: 4.579 KM
Sumatra Barat: 4.024 KM
Aceh: 3.933 KM
Sulawesi Selatan: 3.923 KM
Kalimantan Barat: 3.412 KM
Riau: 3.250 KM
Sulawesi Tengah: 3.147 KM
Jika melihat data BPS, jalan kabupaten/kota yang rusak berat di Lampung juga mencpai 2.368 KM pada 2021