Liputan6.com, Jakarta Kondisi jalan rusak di Indonesia tengah menjadi perhatian. Utamanya, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri mengecek langsung kondisi jalan di Lampung Tengah dan Lampung Selatan, Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.
Mengacu data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 31 persen dari seluruh jalan di Indonesia dalam keadaan rusak dan rusak berat. Rinciannya, 16,01 persen jalan rusak di Indonesia, dan 15,09 persen lainnya dalam kondisi rusak berat. Ini mengacu data per 2021 lalu.
Baca Juga
"Jika dirinci menurut kondisi jalan 42,6 persen panjang jalan di Indonesia berada dalam kondisi baik, 25,49 persen dalam kondisi sedang, 16,01 persen dalam kondisi rusak, dan 15,9 persen dalam kondisi rusak berat," tulis laporan Statistik Transportasi Darat 2021, yang dirilis November 2022, dikutip Senin (8/5/2023).
Advertisement
Jika dirinci lebih jauh, ada sepanjang 2.646 kilometer jalan di Indonesia dalam kondisi rusak pada jalan dengan kewenangan negara atau nasional. Kemudian, ada 1.203 jalan dalam kondisi rusak berat pada konteks kewenangan yang sama.
Sementara itu, ada 6.330 kilometer jalan provinsi dalam kondisi rusak, dan 6.385 kilometer jalan provinsi dalam kondisi rusak berat.
Lalu, ada 78.478 kilometer jalan atas kewenangan kabupaten/kota dalam kondisi rusak. Serta ada 79.256 kilometer jalan kabupaten/kota dalam kondisi rusak berat.
Secara total, jalan dengan kondisi rusak di Indonesia ada sepanjang 87.454 kilometer. Serta, 86.844 kilometer jalan berada dalam kondisi rusak berat.
Panjang Jalan
Mengutip laporan yang sama, pada 2021 panjang jalan di Indonesia mencapai 546.116 kilometer. Jika dibagi tingkat kewenangan pembinaan, kabupaten/kota masih menempati posisi paling besar denfan 444.548 kilometer atau 81,4 persen dari total panjang jalan.
Sedangkan, untuk jalan nasional sepanjang 47.017 kilometer atau 8,61 persen, dan jalan provinsi sepanjang 54.551 kilometer atau setara 9,99 persen dari total jalan yang ada.
Kemudian, jika dilihat dari jenis permukaannya, jalan beraspal cenderung memiliki komposisi paling besar dibandingkan jenis permukaan tidak diaspal. Pada tahun 2021, panjang jalan beraspal sebesar 67,07 persen dari total panjang jalan. Sedangkan tidak diaspal sebesar 32,93 persen.
Komposisi
Dilihat menurut kewenangan, jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota secara umum berada pada kondisi baik. Hal tersebut dapat dilihat dari besarnya komposisi kondisi baik yang relatif besar dibandingkan kondisi yang lain.
Panjang jalan di bawah kewenangan negara yang memiliki kondisi baik mencapai 35,71 persen diikuti kemudian oleh kondisi sedang 56,10 persen dan sisanya berada pada kondisi rusak dan rusak berat.
Jalan provinsi dengan kondisi baik mencapai 53,15 persen diikuti kemudian oleh kondisi sedang 23,54 persen dan sisanya kondisi rusak dan rusak berat. Selanjutnya, jalan kabupaten/kota dengan kondisi baik mencapai 42,03 persen, diikuti kondisi sedang dan rusak masing-masing 22,48 persen dan 17,65persen, sisanya kondisi rusak berat.
Advertisement