Kemenhub Dapat Anggaran Rp 38 Triliun di 2024, Buat Apa Saja?

Besaran anggaran itu ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S.287/MK/02/2023 dan nomor. B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 per tanggal 10 April 2023.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 06 Jun 2023, 14:20 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 14:20 WIB
Budi Karya Sumadi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat realisasi kinerja anggaran hingga 31 Mei 2023 mencapai Rp10,44 triliun atau 31,26 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,41 triliun (setelah automatic adjustment) atau mencapai 30 persen dari pagu Rp34,79 triliun sebelum automatic adjustment. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk Tahun 2024 mencapai Rp. 38 triliun.

Besaran anggaran itu ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S.287/MK/02/2023 dan nomor. B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 per tanggal 10 April 2023.

"Dapat disampaikan bahwa Anggaran tahun 2024 adalah Rp. 38 triliun dan pagu dasar ini mencakup belanja pegawai Rp. 4 triliun, belanja barang operasional Rp. 4,2 triliun, dan belanja barang non operasional Rp. 29,8 triliun," demikian paparan Menhub Budi dalam Raker Komisi V DPR RI yang disiarkan secara daring pada Selasa (6/6/2023).

Adapun rincian per sumber pendanaan yang terdiri atas rupiah murni sebesar Rp. 22,7 triliun, PNBP Rp. 3 triliun, BLU Rp. 1,6 triliun, PHLN Rp. 751,5 miliar dan SBSN Rp. 9,9 triliun.

Kemudian ada juga rincian program yang mencakup infrastruktur komunitas sebesar 67 persen atau Rp. 25,5 triliun, dukungan manajemen Rp. 10  triliun atau 26 persen, serta pendidikan dan vokasi sebesar 7 persen atau Rp. 2,4  triliun.

"Distribusi alokasi anggaran per eselon I sebanyak Rp. 9,6 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 9,2 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,4 triliun, lalu Ditjen Perhubungan Darat Rp 6,6 triliun, BPSDM Rp 3,6 triliun, Sekjen Rp. 669 miliar, BPTJ Rp. 329 miliar, BKT sebanyak Rp. 185 miliar dan Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 107 miliar," papar Menhub.

Pagu Kemenhub Tahun 2023 Sentuh Rp 33,44 Triliun

Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan itu, Menhub Budi Karya Sumadi juga mengungkapkan pagu dan realisasi Kementerian perhubungan Tahun Anggaran 2023.

Dia menyebutkan bahwa Kemenhub memiliki pagu senilai Rp. 33,44 triliun. 

 "Pagu itu mengalami rekomposisi, sehingga pagu terakhir adalah Rp. 33,4 triliun," kata Menhub Budi Dalam Raker Komisi V DPR RI yang disiarkan secara daring pada Selasa (6/6/2023).

Adapun Blokir Automatic Adjustment sebesar Rp. 1,38 triliun dan Blokir Non Austomatic Adjustment sebesar Rp. 158,51 miliar, kemudian penambahan Rp. 1,35 triliun hingga pagu akhir Rp. 33,41 triliun.

Realisasi per sumber dana Kemenhub mencakup RM, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Pinjaman atau Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Dari yang kita peroleh terdiri dari PNBP, lalu SBSN, BLU, dan juga PLHN serta RM kita harapkan pagu pagu ini bisa saling melengkapi dan kami berusaha untuk meningkatkan PNBP, melakukan upaya peningkatan BLU dan secara intensif melakukan kegiatan peningkatan dari PLHN," jelas Menhub Budi.

Proporsi pagu per sumber dana untuk RM senilai Rp. 19,3 triliun, SBSN Rp. 9,3 triliun, PNBP Rp. 3,55 triliun, BLU Rp. 1,70 triliun, dan PHLN Rp. 1,47 triliun.

 

Realisasi Anggaran Sudah Tembus 30 Persen

Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Secara total, realisasi anggaran Kemenhub di tahun 2023 sudah mencapai 31,26 persen atau senilai Rp. 10,44 triliun.

"Kami laporkan bahwa dari anggaran 2023 hingga 31 Mei sudah 30 persen kita serap, dan ini akan kita upayakan akan lebih baik dari tahun lalu karena praktis kontrak kontrak yang harus kita jalani sudah dilakukan, bahwa penyerapan ini belum maksimal karena ada beberapa pekerjaan yang harus dipercepat," papar Menhub Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya