Badan Usaha Penugasan Diingatkan Pantau Serius Penyaluran BBM Subsidi

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi dalam hal pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Jul 2023, 22:04 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2023, 21:58 WIB
Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Foto: Kementerian ESDM
Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Foto: Kementerian ESDM

Liputan6.com, Jakarta Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengingatkan kepada badan usaha penugasan agar dapat menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan baik dan tidak menyalahi aturan. 

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi dalam hal pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia.

"Tolong dijaga supaya tepat sasaran dan juga tepat volume. Sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia melansir laman Kementerian ESDM, Rabu (25/7/2023).

Karena bila ada badan usaha yang menyimpang aturan, imbuh Erika, masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan menyampaikan kepada BPH Migas, sehingga penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti dari aduan tersebut.

"Semakin banyak orang yang kemudian melaporkan, mengadukan adanya penyalahgunaan yang mereka jumpai di SPBU," ucapnya.

Oleh karena itu, Erika kembali menegaskan agar badan usaha terus meningkatkan pemantauan guna menghindari adanya penyalahgunaan BBM subsidi.

"Pesan saya kepada SBM (Sales Branch Manager), kunjungi SPBU-SPBU yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan atas penyaluran BBM subsidi tidak hanya menjadi tugas BPH Migas saja. Karena kami sudah menugaskan kepada Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi, termasuk mengawasi penyalurannya," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipantau Satgas

Pertamina bersama dengan Mabes POLRI dan Polda Jatim mengungkap praktek penyelewengan subsidi BBM di Pasuruan Jawa Timur
Pertamina bersama dengan Mabes POLRI dan Polda Jatim mengungkap praktek penyelewengan subsidi BBM di Pasuruan Jawa Timur (dok: Pertamina)

Di tempat yang sama, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro menyampaikan bahwa telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM.

Adapun tugas Satgas ini antara lain, melaksanakan monitoring kuota BBM JBT dan JBKP di seluruh wilayah NKRI, dan melakukan mitigasi pencegahan over kuota JBT dan JBKP, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan, seperti wilayah pertambangan, perkebunan, pelabuhan, dan/atau wilayah dengan kuota yang besar.

"Salah satu output Satgas adalah menganalisa monitoring realisasi dan memitigasi terjadinya over kuota," jelas Sentot.

Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT. Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan, sharing session ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengawasan dan proyeksi demand/kuota JBT dan JBKP.

"Kita improve mengenai pengawasan. Sehingga, kita akan menutup celah-celah yang ada berdasarkan hasil temuan," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya