Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan, revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 atau RUU ASN akan menjadi solusi pada jumlah ASN yang membengkak hingga 2,3 juta.
Solusi ini nantinya diharapkan dapat memastikan tidak adanya PHK massal.
Deputi Bidang SDM Aparatur kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, jumlah tenaga honorer naik dari proyeksi sebelumnya sebesar 400 ribu orang, sebagian besar di pemerintah daerah.
Advertisement
"Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran," kata Alex Denni dalam keterangan resmi, dikutip dari laman resmi Kemenpan-RB, Senin (7/8/2023).
Selain itu, dalam penanganan tenaga non-ASN, RUU ASN juga dilakukan untuk menyelesaikan isu terkait kesejahteraan PPPK yang sebelumnya tidak memperoleh jaminan pensiun.
Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.
Diberi Jaminan Pensiun
Disebutkan, PPPK diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.
"Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif," jelas Alex.
Sebagai informasi, ada tujuh kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN.
Tujuh kluster tersebut adalah penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen ASN; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Indonesia Dapat Dukungan Gabung OECD, Airlangga Hartarto Dorong ASN Jadi Future Leaders
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon ASN kedepan bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders yang akan menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam Visi Indonesia Maju 2045. Hal tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk mendukung proses keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Indonesia saat ini berada dalam proses aksesi keanggotaan dalam OECD dan berpotensi menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menjadi anggota OECD. Dukungan positif untuk bergabungnya Indonesia juga diberikan oleh pihak OECD, mengingat peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik.
OECD sendiri memiliki tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya.
Advertisement
Peluang Jabatan Kritikal
Airlangga Hartarto mengatakan untuk masuk menjadi OECD ada roadmap-nya. Pengalaman terakhir, di Asia hanya dua negara, Jepang dan Korea.
"Oleh karena itu, standar pelayanan publik yang levelnya lebih tinggi menjadi prasyarat agar Indonesia menjadi negara maju di tahun 2030," ungkap Menko Airlangga yang mewakili Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Kamis (3/08).
Selanjutnya Menko Airlangga mengatakan bahwa calon ASN yang direkrut juga harus bisa memegang jabatan kritikal yang akan menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam Visi Indonesia Maju 2045.
"ASN harus bisa betul-betul mendorong agar pendapatan kita bisa meningkat. Untuk itu kita tidak bisa menggunakan cara lama dan biasa. Perlu terobosan, adaptasi, dan inovasi. Terutama dalam perekrutan dan pengembangan kompetensi ASN," tegas Menko Airlangga.