Jadi Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi Diminta Beri Rasa Aman Investor Bursa kripto

Hasan Fawzi resmi menjabat posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Agu 2023, 16:15 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2023, 16:10 WIB
OJK
Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Hasan Fawzi resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028. Pengalamannya yang tak sebentar dinilai bisa berpengaruh positif terhadap berjalannya bursa kripto yang sehat di Indonesia.

Hasan resmi menjabat posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Artinya, bursa kripto yang lahir nantinya akan menjadi lingkup pengawasan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda memandang Hasan sebagai sosok yang cocok berada dalam barisan tersebut. Apalagi, Hasan pernah berkecimpung di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Sebagai salah satu orang yang pernah berkecimpung di BEI, saya rasa pengalaman Pak Hasan dalam bidang keuangan tidak meragukan, sekaligus bisa menjadi pembuka untuk pendirian bursa kripto yang nantinya akan berada di bawah OJK," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (9/8/2023).

 

"Harapannya bisa mempercepat dan meregulasi aset kripto dengan lebih baik," sambung dia.

Huda mencatat, bursa kripto sendiri tengah dinanti oleh banyak masyarakat. Diketahui, pemerintah memang tengah menyusun berbagai aspek, alhasil bursa kripto tak kunjung diluncurkan.

"Bursa kripto ini kan sudah dinanti sama masyarakat untuk memberikan perlindungan, maka saya rasa Pak Hasan bisa lah mempercepat proses itu," kata dia.

 

Atasi Kendala

Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Menurutnya, bursa kripto menghadapi beberapa kendala menjelang perilisannya. Padahal, kata dia, ada beberapa perusahaan yang sudah siap terlibat dalam bursa kripto itu.

Dia berharap, modal yang dikantongi Hasan Fawzi bisa ikut mengatasi kendala dari rencana rilisnya bursa kripto tadi. Mengingat posisi OJK yang nantinya juga akan ikut mengawasi sektor inovasi digital tersebut.

"Pak Hasan mudah-mudahan bisa mengatasi masalah itu karena ke depan akan semakin berat masalah keuangan digital. Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan dan OJK butuh komisioner yang fokus terhadap isu keuangan digital," pungkasnya.

 

Pelantikan ADK OJK Baru

Pengucapan sumpah jabatan Agusman sebagai dan Hasan Fawzi sebagai ADK OJK periode 2023-2028.
Pengucapan sumpah jabatan Agusman sebagai dan Hasan Fawzi sebagai ADK OJK periode 2023-2028.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADKOJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Exofficio.

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuanuntuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasakeuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012 --2017.

 

Susunan Dewan Komisioner OJK

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

  • Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
  • Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dananggota
  • Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkapanggota
  • Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkapanggota
  • Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota
  • Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasakeuangan lainnya merangkap anggota
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi SektorKeuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota
  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PelakuUsaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota
  • Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
  • Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia
  • Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya