PLN Luncurkan Laporan Pertama Terkait Perubahan Iklim, Ini Isinya

PT PLN (Persero) telah meluncurkan laporan pertama bertajuk Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 17 Sep 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2023, 20:30 WIB
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya siap menyukseskan kegiatan KTT ke-43 ASEAN
PT PLN (Persero) telah meluncurkan laporan pertama bertajuk Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD). (Dok. PLN)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) telah meluncurkan laporan pertama bertajuk Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD). Laporan ini berisi informasi penting tentang tata kelola, strategi hingga manajemen risiko yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim terhadap bisnis kelistrikan yang dikelola perseroan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh mewujudkan visi Pemerintah Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

Melalui laporan TCFD ini, PLN ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan risiko dan identifikasi peluang yang berkaitan dengan perubahan iklim.

"Kami berkeyakinan akan mencapai NZE di sektor listrik pada tahun 2060. Secara rinci kami telah merancang tahapan transisi energi yang komprehensif serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan," ujar Darmawan, dikutip Minggu (17/9/2023).

Dalam menjalankan transisi energi, PLN telah melakukan studi terkait kerentanan transisi energi menggunakan dua skenario iklim, yakni Representative Concentration Pathway (RCP) 4.5 dan RCP 8.5.

Permintaan Listrik

Skenario tersebut memaparkan dampaknya terhadap permintaan listrik, ketersediaan air untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), efisiensi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), serta kinerja panel surya photovoltaik (PV).

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), emisi GRK ditargetkan menurun sebesar 98 juta ton CO₂e pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario business as usual. Sejalan dengan itu, intensitas emisi gas rumah kaca juga ditargetkan menurun hingga 15,7 persen.

"Untuk memantau progress transisi energi, PLN menggunakan beberapa metrik parameter seperti tingkat emisi gas rumah kaca, kontribusi energi bersih dari sumber energi baru terbarukan (EBT) dan keandalan infrastruktur kelistrikan," imbuh Darmawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pembangkit PLN

PLTU Rembang
PLTU Rembang, Jawa Tengah sebagai salah satu pembangkit listrik yang sudah terdaftar pada aplikasi PLN Climate Click dan siap mendukung perdagangan karbon di Indonesia.

Menurut dia, pengelolaan risiko terkait iklim bukanlah hal baru bagi PLN. Pada tahun 2012, PLN telah menerbitkan pedoman asesmen risk rating pembangkit untuk memetakan risiko-risiko fisik yang ada pada pembangkit-pembangkit PLN.

Risiko iklim merupakan salah satu parameter yang diperhitungkan dalam penentuan risk rating pembangkit. PLN kemudian memperluas cakupan aset yang dipantau dengan menerbitkan pedoman asesmen risk rating gardu induk di 2023.

"Laporan ini merupakan pelengkap dari Laporan Keberlanjutan PLN 2022 yang telah dipublikasikan sebelumnya. PLN berharap laporan TCFD dapat memberikan informasi yang berguna bagi berbagai pemangku kepentingan, pelanggan dan masyarakat mengenai upaya PLN menghadapi tantangan dan peluang perubahan iklim," tuturnya.


Inilah Climate Click, Platform Digital PLN Siapkan buat Perdagangan Karbon

PT PLN (Persero) meluncurkan platform PLN Climate Click sebagai instrumen pendukung perdagangan karbon antar pembangkit listrik di Indonesia. Lewat PLN Climate Click, perkembangan dan langkah dekarbonisasi yang tengah dilakukan oleh PLN bisa dimonitor secara berkala.

Melalui platform PLN Climate Click yang sudah efektif berjalan sejak tanggal 8 September ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memantau langsung proses dekarbonisasi di PLN.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti menyampaikan penyelenggaraan NEK dilakukan untuk mendukung pencapaian target NDC. Perdagangan karbon tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga ke luar negeri.

"Untuk itu, perlu disusun skema perdagangan karbon luar negeri yang dapat mengakomodasi pasar wajib dan pasar sukarela dalam upaya mendorong mobilisasi pendanaan internasional untuk mitigasi iklim. Selanjutnya PLN diharapkan bisa menjadi penyuplai utama offset karbon dari pembangkit EBT," ujar Nani.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, apa yang dilakukan oleh PLN, dengan meluncurkan aplikasi PLN Climate Click ini juga sebagai upaya kolektif dan kolaboratif dalam upaya penanganan perubahan iklim.

Hal ini juga mendapat respon positif dimana PLN nantinya dapat berperan sebagai supply management office untuk perdagangan karbon di sektor energi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global, Indonesia juga menginisiasi hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dimonitor secara langsung.

"Peluncuran aplikasi PLN Climate Click merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030, dan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060," ujar Darmawan.

 

 


Pemanfaatan Teknologi

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi melakukan perawatan panel PLTS di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PT PLN menargetkan pengembangan lebih dari 1.000 megawatt PLTS atap yang terdiri dari inisiasi swasta dan PLN sendiri sesuai RUPTL dengan potensi tiga gigawatt untuk PLTS. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Haryadi menambahkan, PLN berpedoman pada peraturan implementasi NEK, dan saat ini PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi NEK sebagai bagian dari pengembangan bisnis Perusahaan.

Kelima entitas tersebut ialah PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang berperan sebagai pelaku perdagangan karbon, PT PLN ICON Plus sebagai penyedia dan pengembang platform perdagangan karbon, PT Energy Management Indonesia (EMI) sebagai management office perdagangan karbon, dan PLN Pusertif sebagai Lembaga validasi dan verifikasi.

PLN menegaskan kembali keikutsertaannya dalam mendukung pelaksanaan perdagangan karbon, baik melalui perdagangan langsung dan juga bursa karbon dengan berpedoman pada peraturan pemerintah. Diharapkan perdagangan karbon sebagai program enablers dekarbonisasi dapat mendukung upaya PLN untuk mencapai NDC 2030 dan NZE 2060.

infografis Otak-Atik Daya Listrik Rumah Tangga
infografis Otak-Atik Daya Listrik Rumah Tangga
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya