Liputan6.com, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ribuan petani bersama buruh akan menggelar aksi dalam memperingati Hari Tani 24 September 2023. Aksi akan dilaksanakan pada hari Senin, 25 September 2023, yang akan dipusatkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta.
"Tanggal 25 September 2023, ratusan bahkan ribuan petani bersama buruh diorganisir oleh SPI dan Partai Buruh, akan melaksanakan aksi, serempak di seluruh Indonesia," kata Said, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga
Akan ada tiga tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, terutama menyangkut kesejahteraan petani Indonesia.
Advertisement
"Ada 3 hal yang menjadi concern atau perhatian dalam aksi unjuk rasa. Ini akan menjadi perjuangan petani Indonesia," ungkap diaÂ
Pertama, Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama Partai buruh bersama-sama menolak UU Omnibus Law dan tuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
"SPI bersama Partai buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya di klaster yang memuat perlindungan petani, kesejahteraan petani, kebutuhan para petani seperti benih, pupuk, air, dan tanah," lanjutnya.
Kedua, terkait perlindungan petani yang dimuat dalam UU No. 19 Tahun 2013, yakni larangan impor pada musim panen raya.
Partai Buruh mencurigai adanya rencana pemerintah impor produk pertanian menjelang Pemilu yang akan menguntungkan partai politik tertentu karena diduga ada komisi.
"Kejadian saat ini menjelaskan kepada kita bahwa petani tidak terlindungi. Menjelang Pemilu 2024 ada rencana 2,3 juta ton beras akan diimpor. Partai buruh mencurigai, terjadinya impor akan merugikan petani dan menguntungkan partai tertentu. Setiap impor yang terjadi pasti ada komisi. Tanpa menjustifikasi tapi itu perlu diwaspadai," jelasnya.
Â
Tolak Bank Tanah
Selain tuntutan tersebut, Said menambahkan, para petani juga menolak program bank tanah dalam UU Omnibus Law. Menurut dia, kebijakan bank tanah hanya menguntungkan korporasi dan merupakan perampasan tanah bagi petani.
"Bank tanah adalah model yang akan merugikan kaum petani terkait perampasan tanah yang dilakukan korporasi. Kasus Rempang, kami berdiri bersama masyarakat Rempang dan akan kami perjuangkan di Hari Tani," tuturnya.
Ketiga, petani juga akan mendesak pemerintah untuk segera melakukan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Mereka menolak relokasi masyarakat Rempang karena itu merupakan tanah rakyat, bukan tanah negara.
"Reforma agraria dan kedaulatan pangan, harus dikembalikan bahwa tanah petani, hak rakyat untuk mendapatkan bahan pangan seperti beras, daging, dan lain-lain dikembalikan kepada kemandirian petani, dan kalaupun ada BUMN, itu terbatas," tegasnya.
Advertisement