TikTok Shop Dilarang Jualan di Indonesia

Pemerintah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia seperti platform TikTok Shop menggelar transaksi jual-beli barang ataupun jasa. Larangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para menteri terkait.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 27 Sep 2023, 18:21 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2023, 18:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia seperti platform TikTok Shop menggelar transaksi jual-beli barang ataupun jasa. Larangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para menteri terkait.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya