Liputan6.com, Jakarta Usulan Pemerintah untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab biaya haji 2024 lebih tinggi.
Faktor-faktor penyebab biaya haji naik antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp. 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp. 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.266," jelas Hilman, dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Selasa (14/11/2023).
"Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp. 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp. 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" paparnya.
Advertisement
Selisih Kurs
Selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis.
Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
"Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,"Â Hilman menjelaskan.Â
Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan biaya dan selisih kurs. Sebagai contoh, akomodasi di Madinah dan Makkah.
"Pada 2023, sewa hotel (jamaah haji) di Madinah rata-rata SAR 1.373, tahun ini kita usulkan SAR 1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,"Â ujar Hilman.
Â
Â
Â
layanan Konsumsi di Makkah
Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah.
Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs.
Contohnya: konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.
"Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs," bebernya.
Advertisement
Masih Akan Dibahas di Panja DPR
Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR.
Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.
Selain itu, juga akan dilakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Ada sejumlah komponen layanan dalam usulan BPIH 2024, yaitu biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah – Muzdalifah - Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.
Proses di Panja Akan Berjalan 1-2 Bulan
Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.
"Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat," paparnya.
Advertisement